SUARA PEMBACA

MyPertamina, BBM Harusnya Murah dan Mudah

Terlepas dari niat dan tujuan baik dari pemerintah, kenyatannya kebijakan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar dengan menggunakan aplikasi atau website MyPertamina menyulitkan masyarakat.

Berbagai kendala seperti sarana HP yang memadai dan juga jaringan ditemui di lapangan. Alih-alih memudahkan tetapi malah sebaliknya, bahkan sebagian masyarakat memandang kebijakan ini terkesan ajang bisnis atau meraih keuntungan bagi pihak-pihak tertentu.

Disisi lain pengamat menilai pengetatan penjualan pertalite dengan mewajibkan pendaftaran lewat aplikasi merupakan cara Pertamina mendorong konsumen beralih ke pertamax.

Seperti dilansir CNNIndonesia, Pemerintah dan PT Pertamina (Persero) mengeklaim terus berupaya untuk memastikan subsidi energi terutama bahan bakar minyak (BBM) pertalite dan solar tepat sasaran. Tepat sasaran artinya penikmat subsidi BBM ini memang rakyat yang tidak mampu. Sebab, pada kenyataannya banyak masyarakat kelas menengah bahkan atas ikut mengkonsumsi BBM subsidi.

Rumitnya mendapatkan BBM bersubsidi menegaskan bahwa pemerintah tidak sepenuh hati melayani masyarakat. Birokrasi kapitalistik masih tergambar jelas di mata masyarakat Indonesia.

Sadar atau tidak sistem ekonomi kapitalisme mewarnai setiap aspek, tak terkecuali pelayanan publik. Kebutuhan pokok yang seharusnya murah dan mudah menjadi mahal dan sulit. Semua ujung-ujungnya juga duit, karena aplikasi yang ditawarkan penguasa adalah aplikasi berbayar.

Berbeda dengan sistem pemerintahan Islam, Islam memandang penguasa bertugas melakukan pengurusan (ri’ayah) seluruh urusan rakyat. Artinya, penguasa dengan segala kewenangan yang ada padanya harus berusaha sekuat tenaga untuk mensejahterakan kehidupan rakyat. Karena semua itu adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawabannya di akhirat nanti.

Abdullah bin Umar pernah mendengar Rasulullah Saw bersabda: Imam (penguasa) adalah pelayan rakyat; dia bertanggungjawab atas rakyat yang dilayaninya. (HR al-Bukhari).

Oleh karena itu, negara berkewajiban menjamin tercapainya semua kebutuhan pokok setiap individu masyarakat secara keseluruhan. Selain itu juga jaminan yang memungkinkan bagi setiap individu untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pelengkap (sekunder dan tersier) sesuai dengan kemampuan mereka.

Adapun yang dilakukan negara adalah:

Pertama, jika seseorang tidak mampu memenuhi kebutuhan pokoknya dan keluarganya, maka kewajiban itu beralih kepada kerabat yang terdekat. Jika tidak mencukupi, diambilkan dari harta zakat. Jika belum mencukupi, kewajiban beralih ke negara yang diambilkan dari Baitul Mal. Dalam hal ini negara bisa memberikan harta secara langsung ataupun dengan memberikan pekerjaan.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button