SUARA PEMBACA

Neo-imperialisme Berwujud Utang Luar Negeri

Bank Indonesia merilis data terbaru utang luar negeri (ULN) Indonesia kuartal III tahun 2018 yang mencapai 360,7 miliar atau sekitar Rp5.410 triliun (US $ 1= Rp15.000). Angka ini meningkat sekitar US$ 17,56 miliar atau Rp 263,4 triliun dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Pemerintah mengklaim utang yang banyak itu diambil untuk kegiatan-kegiatan produktif seperti alokasi pembangunan infrastruktur. Padahal data Kementrian keuangan mencatat komposisi utang pemerintah adalah untuk peminjaman bilateral sebesar Rp323,79 triliun, pinjaman multilateral sebanyak Rp411,19 triliun. Selanjutnya pinjaman komersial sebesar Rp43,32 triliun. Ada juga pinjaman suppliers sebesar Rp1,04 triliun.

Lebih jauh lagi ada juga pinjaman dalam negeri sebesar Rp5,79 triliun, kemudian ada juga pinjaman dari surat berharga Negara sebesar Rp692,11 triliun. Begitu besar utang yang dimiliki oleh Indonesia. Hal ini patut membuat kita miris.

Lempar bola sembunyi tangan

Ketika khalayak meminta pemerintah untuk menjelaskan apa penyebab Negara dengan sumber daya alam yang melimpah ruah ini berhutang begitu banyak dari tahun ke tahun. Pemerintah hanya bisa melakukan lempar bola sembunyi tangan. Sebagaimana dinyatakan oleh menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati bahwa utang yang ada saat ini adalah warisan utang pemerintahan masa lalu. Lantas, bagaimana perbandingan utang pemerintahan saat ini dengan pemerintahan sebelumnya?

Dari catatan detik finance,rasio utang di era Soeharto mencapai 57,7% terhadap PDB. Di era Habibie mencapai 85,4 % terhadap PDB. Sempat terjadi penurunan rasio utang di Era Gusdur yaitu mencapai 77,2 %. Di era Megawati menurun lagi menjadi 56,5%. Di era SBY rasio utang sebesar 24,7 %. Dan terakhir di Era Jokowi rasio utang kembali meningkat menjadi 29,74 %.

Akhirnya sebagaimana yang kita ketahui, utang-utang tersebut dibebankan kepada rakyat melalui pajak diberbagai bidang, pencabutan subsidi serta penyerahan alat-alat vital yang urgent kepada asing/aseng untuk pembiayaan utang luar negeri tersebut.

Bahaya di Balik ULN

Ada beberapa bahaya yang mengancam dibalik meningkatnya utang luar negeri:

  1. ULN hanya akan menjatuhkan citra bangsa di mata percaturan politik global
  2. Pembiayaan proyek-proyek milik Negara dari ULN akan membahayakan eksistensi Negara tersebut, karena ULN menjadi alat imperialism Negara pendonor utang.
  3. Negara-negara pendonor utang akan dengan mudah melakukan spy investigation kepada Negara pengutang. Dengan mengirimkan pakar-pakar ekonom, konsultan ekonomi, dan sejenisnya untuk memata-matai kekuatan ekonomi Negara pengutang.
  4. ULN hanya lah kedok untuk menjaga kestabilan pemiskinan sistemik Negara berkembang.

Kesimpulannya, ULN adalah jalan untuk melanggengkan imperialisme. Dan Islam mengharamkan imperialism ini terjadi.

Islam dengan seperangkat aturan yang komprehensif telah menjelaskan bagaimana seharusnya sebuah Negara bisa berdaulat tanpa utang. Bisa menjadi Negara super power selama 13 abad dalam sebuah kepemimpinan Khilafah Islamiyah. Artinya, sistem demokrasi sekulerlah yang akan terus dan terus melahirkan penjajahan. Wallahu a’lam bish showab.

Tri Maya
(Anggota Revowriter)

Artikel Terkait

Back to top button