NASIONAL

Penanggulangan Narkoba Berbasis Masjid

Jakarta (SI Online) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan Indonesia Darurat Narkoba. Namun, pemerintah belum memiliki solusi integral terhadap pengguna narkoba. Pemerintah hanya mampu menargetkan rehabilitasi pengguna narkoba setiap tahunnya 100.000 orang.

Padahal, pengguna narkoba di Indonesia mencapai angka 6 juta orang. Direktur Interzone Treatment Center, Fardinand Rabain mencatat, setiap harinya 50 orang dinyatakan tewas akibat menggunakan barang haram tersebut. Realitasnya, pemerintah hanya mampu merealisasikan 38 persen di tahun 2015 dan 4 persen di tahun 2016.
Guna menuntaskan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) tersebut, Fardinand mengajak Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menyelenggarakan penanggulangan narkoba berbasis masjid.
Menurut dia, masjid menjadi solusi alternatif untuk melakukan rehabilitasi secara terbuka. Partisipasi dan kepedulian masyarakat menjadi keniscayaan agar pengguna narkoba berhenti dari perbuatannya
“Di hadapan Raja Salman, Pak JK (Jusuf Kalla) menyatakan ada 800 ribu masjid di Indonesia. Jika 1 masjid, 1 penyuluh, maka 8 kali lipat keinginan Presiden dapat kita penuhi. Cukup 20 persen masjid yang begerak, persoalan (narkoba) ini insya Allah akan selesai,” ujar Fardinand di Gedung MUI, Jakarta, Selasa (31/7).
Ia mengungkapkan, dari 6 juta pengguna narkoba di Indonesia, panti rehabilitasi hanya mampu menampung 600 ribu korban narkoba. Angka tersebut belum termasuk mahalnya biaya rumah sakit. Seperti harga 1 kamar inap senilai 4 juta, kebutuhan obat 6 juta dan anestesi (obat bius) kisaran 70 juta.
“Biaya semahal itu pun hanya menghilangkan sakau-nya. Maka, dibutuhkan 327 tahun atau 65 presiden lagi untuk meyelesaikan masalah narkoba. Belum lagi jika setiap tahun angkanya meningkat,” katanya.
Fardinan berharap MUI dapat mengomandoi umat Islam serta Ormas-Ormas Islam seluruh Indonesia untuk sama-sama bergerak menjadikan masjid sebagai pusat rehabilitasi pengguna narkoba.
“Saya harapkan MUI dapat menggerakkan seluruh Ormas Islam dalam antisipasi narkoba. Walau bagaimana pun, yang terdampak adalah umat Islam. Karena muslim di Indonesia mayoritas,” tandasnya.
Senada dengannya, Sekretaris Umum Ganas Annar MUI Rofiq Ahmad mengatakan, berbeda dengan terorisme, narkoba bergerak secara perlahan dan mengakibatkan sekitar 50 orang meninggal setiap harinya.
“Kami telah membentuk relawan tingkat nasional anti narkoba, agar ketika mereka ceramah juga menyinggung bahaya narkoba kepada jamaahnya,” katanya.
Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat Ustaz Shodiqun menuturkan, ikhtiar yang dilakukan Interzone Treatment Center merupakan jihad untuk memberantas narkoba. Menurut dia, dalam paradigma Islam, suatu perjuangan terletak pada hasil, bukan siapa yang melakukan.
“Bukan karena pernyataan Presiden (Indonesia Darurat Narkoba), tetapi penanganan narkoba merupakan tanggung jawab kita dalam konteks keummatan dan kebangsaan,” ujarnya.
Shodiqun menjelaskan, metodologi yang ditawarkan Fardinan merupakan metodologi yang sangat sederhana. Karenanya, ke depan ia ingin Ganas Annar berbasis Pesantren.
“Kalau kita bicara 800 ribu masjid, maka bukan berbicara masjidnya, tetapi sumber daya manusia yang akan menopang kerja-kerja penanganan narkoba berbasis masjid. Insya Allah, materi ini akan kita sampaikan pada rapat kerja Ganas Annar seluruh Indonesia,” tutupnya.
red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button