SUARA PEMBACA

Penegakan Hukum Kasus Kerumunan Inkonsisten!

Indonesia negeriku, konon katanya menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyatnya. Namun mengapa rakyatnya masih berteriak keadilan?

Sudah menjadi rahasia umum bahwa hukum di negeri ini berpegang pada hukum kekuasaan. Siapa yang memiliki uang banyak dialah pemenangnya. Siapa yang memiliki kekuasaan, dialah yang berhak mendapat ketenangan.


Melonjaknya kasus Omicron tercatat tembus di angka 36.057 kasus. DKI menyumbang penambahan kasus tertinggi sebesar 15.825 kasus (6/2).

Merespons hal tersebut, Pemerintah melalui Kementrian Agama (Kemenag), mengeluarkan surat edaran (SE) tentang pelaksanaan kegiatan peribadatan di rumah ibadah. Menag menginstruksikan kepada pengurus dan pengelola tempat ibadah memberlakukan jarak maksimal satu meter antarjemaah dalam peribadatan salat, dan mengikuti ketentuan kegiatan kegamaan paling lama satu jam.

Imbauan serupa pun dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pemuka agama. Aturan teranyar tentang aktivitas keagamaan diatur dalam SE.04 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan di Tempat Ibadah berdasarkan level PPKM serta Penerapan Protokol Kesehatan 5M. Pengurus tempat ibadah pun diharapkan dapat melakukan sosialisasi dan simulasi penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.

Mantan Menkes RI, Siti Fadilah Supari (07/02) mengakui, varian Omicron ini menular sekian kali lipat dari varian Delta, meskipun varian Omicron ini tidak berbahaya. Hal ini patut diwaspadai oleh seluruh masyarakat dan tidak menyepelekannya, terutama yang memiliki komorbid lantaran penularannya sangat menjalar cepat.

Kerumunan Sama, Beda Perlakuan

Bak menjilat ludah sendiri, rupanya penguasa abai terhadap aturan yang dibuatnya sendiri. Berita kehebohan kunjungan Presiden ke Kabupaten Toba, Sumut diwarnai oleh kerumunan masa yang hendak menyambutnya. Ironi, kebijakan yang ada justru kontradiktif, kata-kata imbauan tidak sesuai dengan cerminan perilakunya. Inkosistensi sikap inilah yang mengakibatkan masyarakat abai terhadap anjuran protokol kesehatan ataupun imbauan pemerintah.

Kasus selanjutnya pada saat peringatan Imlek, digelar pertunjukan barongsai di Mall Festival Citylink, Bandung dipenuhi oleh kerumunan massa.

1 2 3Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button