DAERAH

Pilwakot Makassar Dimenangkan Kotak Kosong, Pilkada Diulang 2020

Makassar (SI Online) – Berdasarkan perhitungan cepat atau quick count beberapa lembaga survei pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, calon tunggal Munafri Arifuddin-Andi Rahmatika Dewi tidak dapat mengungguli kotak kosong.

Hasil quick count itu dirilis, antara lain dari Celebes Research Centre (CRC), Jaringan Suara Indonesia (JSI) dan Lingkaran Survei Indonesia (LSI).

Salah satunya lembaga survei yang dijadikan dasar ialah Celebes Research Center (CRC). Dari 53 persen data yang masuk, kotak kosong berhasil meraih suara sebesar 53,31 persen. Sementara pasangan Appi-Cicu meraih 46,69 persen suara.

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto, yang dibatalkan maju sebagai kandidat di Pilkada Makassar, memperkirakan kotak kosong yang menang.

“Alhamdulillah sejumlah quick count, baik CRC maupun TV nasional, telah menyatakan suara kolom kosong 53 persen. Di real count internal juga 53 persen. Artinya, insyaallah kolom kosong akan memenangkan Pilkada Makassar,” kata Danny kepada wartawan.

Sebagai informasi, Pilkada Kota Makassar hanya diikuti oleh satu paslon, yakni Munafri Arifuddin-Andi  Rachmatika Dewi. Satu paslon lain, yakni Mohammad Ramadhan Pomanto-Indira Mulyasari, sebelumnya dinyatakan dibatalkan pencalonannya oleh KPU Kota Makassar berdasarkan hasil putusan Mahkamah Agung
(MA).

Diulang 2020

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sumarsono, mengatakan  pelaksanaan Pilkada Kota Makassar harus diulang pada 2020 jika kolom kosong yang menang. Ia berkata,  berdasarkan quick count, kolom kosong hampir pasti memenangkan pilkada di daerah itu.

Menurut Sumarsono, kolom kosong memperoleh suara sebanyak sekitar 53 persen. Perolehan ini  berdasarkan hasil hitung cepat yang digelar pada Rabu (27/6/2018).

“Kemenangan kolom kosong ini memberikan indikasi bahwa Pilkada Makassar harus diulang pada 2020,”  kata Sumarsono, Rabu malam (27/06) seperti dilansir Republika Online.

Pilkada serentak akan kembali dilaksanakan pada 2020, sebab pada 2019 akan dilakukan Pemilu legislatif dan Pemilihan Presiden.

red: farah abdillah/dbs

Artikel Terkait

Back to top button