NASIONAL

Polisi Bubarkan Deklarasi Negara Federasi Papua Barat

Jakarta (SI Online) – Mabes Polri telah mendapatkan laporan, terkait beredarnya isi surat Pengumuman Pemerintahan Sementara Negara Republik Federal Papua Barat atau NRFPB, pada Selasa kemarin, 31 Juli 2018.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto membenarkan rencana kegiatan tersebut, dan kini sudah ditangani oleh Polda Papua.

Anggota Polda Papua, sudah melakukan penyitaan sejumlah spanduk-spanduk kegiatan rencana deklarasi tersebut.

“Saya sudah dapat laporan dari Papua, itu sudah didatangi petugas. Kemudian, spanduk-spanduk disita, mereka membubarkan diri. Jadi, sudah tidak ada masalah,” kata Setyo di kawasan Senayan, Rabu 1 Agustus 2018.

Setyo menyebut, sejumlah atribut rencana deklarasi tersebut tidak menimbulkan kericuhan. Massa membubarkan diri sendiri.

Menurut Setyo, sudah diketahui siapa- siapa kelompok yang melakukan rencana kegiatan tersebut. Namun, jenderal bintang dua ini tak menjelaskan secara detail.

Adapun para tokoh-tokoh dalam deklarasi tersebut juga tidak dilakukan pengamanan dengan melakukan dialog dengan anggota Kepolisian.

“Informasi dari Papua tidak ada (yang diamankan), karena kemarin sudah kami ambil baliho. Mereka langsung bubar,” ujar Setyo.

Setyo menyebut, langkah pembubaran dan penyitaan sejumlah spanduk-spanduk kegiatan terpaksa dilakukan, lantaran dapat membuat masyarakat terprovokasi. “Itu, sudah memprovokasi masyarakat,” kata Setyo.

Sebelumnya, sebuah surat bertajuk pengumuman pemerintahan sementara Papua Barat beredar. Dalam surat itu bertuliskan, pengumuman pemerintahan sementara Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB) dilaksanakan pada Selasa 31 Juli 2018 di Halaman Uncen Lama samping Auditorium Abepura pukul 11.00 WIT.

Dalam surat tersebut tertulis bahwa pengumuman pemerintahan sementara Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB) sesuai dengan mekanisme internasional yang pernah dilakukan oleh negara lain seperti Rusia pada 3 Maret 1917, China tahun 1937, dan Israel pada 14 Mei 1948.

Rencana pengumuman itu telah dikonfirmasi ke UN, PIF, MSG, ACP, negara-negara anggota PBB di New York, beberapa kedutaan besar di Jakarta dan Jakarta Foreign Correspondence Club di Jakarta.

“Kami mengundang pemimpin dan seluruh rakyat Papua Barat untuk hadir menyaksikan momen penting ini,” demikian isi surat yang ditandatangani oleh Perdana Menteri Kepala Pemerintahan Sementara NRFPB, Yoab Syatfle.

Pengumuman pemerintahan sementara ini, dalam surat tersebut merupakan bagian dari kesiapan Papua Barat menuju kemerdekaan, pengakuan internasional, dan menjadi anggota UN, PIF, MSG, dan ACP.

sumber: viva.co.id

Artikel Terkait

Back to top button