NASIONAL

Polisi Paling Banyak Diadukan Masyarakat ke Komnas HAM

Jakarta (SI Online) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku menerima 2.841 kasus pengaduan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM selama 2020.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, dari 2.284 pengaduan masyarakat itu, pihak yang paling banyak diadukan yakni kepolisian sebanyak 758 kasus, korporasi sebanyak 455 kasus dan pemerintah daerah sebanyak 276 kasus.

Hak yang paling banyak diadukan, kata dia, adalah hak atas kesejahteraan sebanyak 1.025 kasus dan hak atas keadilan 887 kasus serta hak atas rasa aman sebanyak 179 kasus.

Berbagai kasus menonjol yang diadukan dan telah ditangani yakni pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani di Papua dan tewasnya enam anggota FPI di wilayah Karawang pada Desember 2020 lalu.

“Dalam berbagai peristiwa tersebut Komnas HAM telah menyampaikan rekomendasi kepada Presiden dan para pemangku kepentingan terkait lainnya,” kata Taufan Damanik dalam laporan tahunan Komnas HAM yang digelar pada Kamis, 12 Agustus 2021, seperti dilansir Anadolu Agency.

Upaya mediasi yang dilakukan Komnas HAM selama 2020 lalu paling banyak dilakukan terkait dengan sengketa melibatkan perusahaan korporasi sebanyak 35 kasus, pemerintah daerah sebanyak 15 kasus, BUMN dan BUMD sebanyak tujuh kasus.

Terkait tindak lanjut atas penyelidikan pelanggaran HAM berat, Komnas HAM terus mendorong dan berkoordinasi dengan Jaksa Agung untuk menindaklanjuti 12 peristiwa yang telah selesai diselidiki sesuai mandat UU tentang Pengadilan HAM.

“Komnas HAM juga terus mencari dan mengusulkan format terbaik langkah penyelesaian kasus-kasus tersebut secara menyeluruh sesuai prinsip dan norma-norma HAM,” tambah dia.

Menurut dia, situasi pemajuan dan penegakan HAM pada 2021 juga masih akan mendapatkan banyak tantangan, terutama karena situasi pandemi Covid-19 yang menyebabkan hak asasi manusia dibatasi untuk kepentingan kesehatan dan keselamatan publik.

“Kemampuan keuangan negara juga tergerus untuk penanganan pandemi Covid-19, sehingga pemenuhan hak asasi manusia juga akan terhambat,” tambah dia.

Tantangan lain adalah terkait dengan penghormatan dan perlindungan hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi yang belum sepenuhnya dijamin oleh negara, terutama terkait dengan keberadaan dari UU ITE dan aturan pelaksananya.

Perlindungan atas data pribadi juga, jelas dia, menjadi prioritas bagi pemerintah oleh karena banyaknya pencurian dan ekspose atas data pribadi yang melanggar hak asasi manusia.

Penanganan atas pandemi Covid-19 pada 2021 juga masih menjadi tantangan karena jumlah korban yang terinfeksi dan meninggal yang sangat tinggi, bahkan tertinggi di dunia, di atas 100 ribu orang meninggal.

“Hal ini harus menjadi peringatan bagi pemerintah agar lebih maksimal dalam memenuhi dan melindungi hak atas kesehatan dan hak hidup setiap anggota masyarakat termasuk para tenaga kesehatan,” pungkas Taufan.

sumber: anadolu agency

Artikel Terkait

Back to top button