NASIONAL

Relawan ‘FPI’ Bantu Korban Banjir di Cipinang Melayu, Malah Dibubarkan Polisi

Jakarta (SI Online) – Aktivitas relawan Front Persaudaraan Islam (FPI) membantu korban banjir di kawasan Cipinang Melayu, Jakarta Timur, mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Apalagi para relawan FPI itu telah dikenal oleh masyarakat setempat.

Sayangnya, kegiatan mulia itu justru dibubarkan oleh polisi. Petugas mendatangi Posko FPI di depan Mall Cipinang, Cipinang Melayu, Sabtu, 20 Februari 2021.

Sebelumnya, relawan telah mendirikan posko bantuan sejak Jumat malam, 19 Februari 2021 yang berdekatan dengan tempat tinggal salah satu anggota relawan.

Para relawan menyiapkan tenaga untuk membantu evakuasi, dan seperti biasanya mereka menyiapkan tempat untuk posko dapur umum dan bantuan konsumsi untuk masyarakat.

Namun Posko FPI ini tidak bertahan lama, Karena Kapolres Jakarta Timur dengan anggotanya mendatangi Posko tersebut. Dalam lima menit posko kemanusiaan FPI harus dibubar, atau relawan akan dibawa ke Polres.

Wargapun protes atas tindakan tersebut karena selama ini masyarakat tidak punya permasalah apapun dengan FPI apalagi dari segi kemanusiaan. Namun Akhirnya Posko tersebut harus dibubarkan dengan alasan ada atribut FPI. Padahal FPI baru itu adalah Front Persaudaraan Islam, bukan Front Pembela Islam yang dibubarkan melalui SKB.

Tokoh FPI baru, Munarman membenarkan adanya kejadian pembubaran Posko Relawan di Cipinang Melayu.

“Ya, benar (dibubarkan oleh polisi),” ujar dia kepada wartawan, Ahad, 21 Februari 2021.

Kata Munarman, saat itu relawan datang dengan perahu karet berlogo FPI. Melihat hal itu, polisi langsung melakukan pembubaran.

Menurutnya, aparat juga minta para relawan FPI itu tidak memberikan bantuan ke warga. Padahal saat itu kondisinya banjir dan maksud kedatangannya baik ingin memberikan bantuan korban banjir. Munarman menilai harusnya polisi tidak bersikap demikian.

“Padahal tim kemanusiaan kami datang bawa bantuan, buka dapur umum dan membawa tim evakuasi,” ucap dia.

red: a.syakira

Artikel Terkait

Back to top button