SUARA PEMBACA

Rencana Pembebasan Ustaz ABB: Motif Kemanusiaan atau Kepentingan?

Alhamdulillaah, terucap syukur atas rencana pembebasan Ustaz Abu Bakar Ba’asyir. Semoga beliau dapat memaksimalkan aktivitas dakwah setelah menghirup nafas dakwah di luar rutan, meski di dalam sel pun beliau masih teguh dalam mensyiarkan Islam dengan segala keterbatasan yang dikondisikan.

Namun, riuh rendah opini yang berkembang atas pembebasan ini tertuju pada dua kemungkinan, murni karena alasan kemanusiaan ataukah kental dengan modus kepentingan untuk pemenangan Pilpres April mendatang.

Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menilai, tidak ada yang salah dengan pembebasan murni Ba’asyir yang merupakan mantan amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu.

“Presiden sudah menggunakan haknya. Tidak ada yang salah, baik secara hukum, politik, dan keamanan,” kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti dalam keterangannya. (Republika,20/1/2019).

Menyoal pembebasan ini, alasan kemanusianlah yang pertama kali diwacanakan. Mengingat kondisi ustaz yang sudah ada pada usia senja, ditambah lagi dengan kondisi fisik yang sering sakit-sakitan, konon mengetuk hati nurani pemangku kekuasaan untuk mengambil langkah pembebasan.

Langkah tersebut dinyatakan tidaklah melanggar konstitusi. Yang demikian, mengingat bahwa kepala negara memiliki hak grasi, amnesti, dan abolisi.

Namun, begitu disayangkan pembebasan yang konon atas dasar kemanusiaan ini mengapa tak dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya. Di mana hak pembebasan itu bisa dengan sigap diberikan? Bahkan sebelum pembebasan diberikan, Ustaz Ba’asyir yang diminta menyatakan diri u tuk setia kepada Pancasila. Namun, Ustaz tidak bersedia. Ini disikapi PDIP dengan pernyataan, “Sekiranya, tidak mau punya komitmen yang kuat terhadap NKRI sebagai kewajiban warga negara, ya, dipersilakan untuk jadi warga negara lain,” kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Jakarta. (Republika, 20/1/2019).

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button