SUARA PEMBACA

Ribuan Anggota KPPS Reaktif Corona, Siapa Harus Dijerat UU Karantina?

Di tengah pandemi yang belum juga nampak tanda berakhir, pemerintah pun tak memilih untuk menunda Pilkada. Meskipun ahli epidemiologi banyak yang telah memperingatkan di awal, karena dikhawatirkan akan memicu lonjakan kasus corona, namun hal itu tak juga diperhatikan. Tak ayal jika pasca pelaksanaan pilkada yang “dikatakan” sebagai pesta demokrasi ternyata akhirnya banyak petugas yang reaktif Covid-19.

Sebagaimana dilansir oleh cnnindonesia.com pada 9 Desember, sedikitnya dua ribu anggota KPPS dan anggota ketertiban TPS Kabupaten Sukabumi terkonfirmasi reaktif Covid-19. Di Jawa Tengah, 900 anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara, positif Covid-19 dan reaktif rapid test. Sementara di Makassar, Sulawesi Selatan, 400-an anggota kelompok petugas pemungutan suara masih reaktif covid-19 dan 20 anggota KPPS mundur karena tidak mau menjalani tes swab.

Tentunya ini adalah data yang tercatat saja. Bisa dipastikan masih banyak data yang belum terlaporkan dan jumlah di masyarakat pastinya lebih banyak. Fenomena gunung es yang wajar terjadi pada penyakit menular seperti hal ini. Namun, nampaknya hal ini bukan menjadi perhatian pemerintah. Mereka lebih sibuk, merayakan kemenangan hasil pilkada. Omong kosong nyawa rakyat terancam. Karena nyawa rakyat kecil itu murah, toh mereka miskin gak akan merugikan negara. Mungkin begitulah logika penguasa kita.

Di sisi lain, pemerintah sedang sibuk menjerat beberapa tokoh berkenaan dengan pelanggaran UU Karantina. Contoh saja kasus yang menjerat Habib Rizieq Syihab. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, bahwa HRS dikasuskan akibat acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu yang lalu. Dalam kasus ini ditemukan adanya pelanggaran Pasal 93 Undang-Undang No 06/2018 tentang Karantina Kesehatan.

Memang, sangat berbahaya mengadakan acara dengan kondisi berkerumun di tengah pandemi ini. Akan tetapi, perlu diingat bahwa masyarakat saat ini sedang mengalami fase “pandemic fatigue”. Tak sedikit yang sudah merasa lelah dengan harus menaati protokol kesehatan. Terlebih, memang pemerintah telah menerapkan “new normal” prematur di Indonesia. Belum lagi kebijakan pemerintah yang inkonsisten, benar-benar telah membuat rakyat jengah.

Wajar jika epidemiolog dari Griffth University Australia, Dicky Budiman menyatakan bahwa sikap pemerintah Indonesia lah yang menjadikan kasus harian Indonesia terus saja bertambah. Menurutnya pemerintah selama ini telah melakukan tebang pilih atau diskriminatif terhadap penanganan Covid-19 (Kontan.co.id). Wajar jika masyarakat pun semakin hari bukannya semakin disiplin terhadap protokol kesehatan, namun justru semakin menyepelekan.

Maka, setelah pilkada jika ternyata akan ada lonjakan pasien Covid-19, siapakah yang harusnya dijerat UU Karantina? Maukah pemerintah bertanggung jawab? Aah, nampaknya hal tersebut mustahil terjadi, ratusan anggota KPPS yang meninggal pasca pemilu lalu saja dianggap hal biasa. Tidak ada empati bahkan solusi untuk mencari fakta mengapa mereka sampai meninggal. Seolah nyawa rakyat memang layak dikorbankan untuk mewujudkan kekuasaan mereka.

Inilah wajah demokrasi. Demokrasi itu akan menghalalkan segala cara untuk meraih kekuasaan, melanggengkan oligarki. Bahkan, kini pak Presiden tentunya harus bangga ketika menjadi presiden pertama ketika putranya menjabat sebagai kepala daerah di saat beliau masih menjabat. Selamat bapak, Anda hebat! Meskipun, rakyat harus menanggung sakit dan resiko kehilangan nyawa mereka.

Inilah potret demokrasi kapitalisme. Sungguh murah nyawa manusia. Sangat berbeda dengan Islam yang begitu menjaga, bahkan hanya untuk satu nyawa. Sebagaimana hadis dari Rasulullah, “Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibanding terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR Nasa’i). Sejalan dengan Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala, “Dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.” (TQS Al Maidah [5]:3).

Namun, hal itu tak berlaku di negeri ini yang mayoritas muslim. Karena negeri ini tidak menerapkan Islam. Harusnya, segala fakta yang ada menjadikan masyarakat negeri ini mau membuka mata dan telinga, bahwa sampai kapanpun mereka tidak akan pernah sejahtera dan disejahterakan oleh penguasa jika negeri ini masih menerapkan aturan buatan manusia.

Bukan hanya sejahtera, tapi seharusnya keberkahan dunia dan akhirat lah yang juga wajib diperhatikan umat muslim. Pun juga, sistem Islam telah terbukti bisa mengayomi berbagai macam pemeluk agama, sebagai bentuk Rahmat bagi seluruh alam. Maka, sudah saatnya kita membuang demokrasi yang memang “crazy”, menggantinya dengan Islam. Wallahu a’lam bi shawab.

Habiba Mufida
(Praktisi Kesehatan dan Pemerhati Kebijakan Publik)

Artikel Terkait

Back to top button