KHOTBAH

Ringkasan Khotbah Jumat UBN: Bahaya Memutuskan Silaturrahim

Di antara prinsip dasar sistem sosial Islam adalah membangun jalinan masyarakat muslim yang harmoni bagai satu tubuh. Ikatan persaudaraan yang terbangun sampai pada tingkatan jika salah satu organ ada yang sakit maka seluruh tubuh ikut merasakannya dan menjadi demam.

Kelompok sosial yang mendapat prioritas utama untuk diperhatikan adalah kerabat serahim dan senasab keturunan. Merekalah yang pertama mendapatkan hak-hak persaudaraan Islam. Sebagaimana mereka pula yang berhak mendapatkan hubungan kasih sayang.

Berlaku buruk dan mengabaikan hak-hak kerabat serahim dan senasab adalah sifat orang-orang yang merugi dalam hidupnya karena telah memutuskan hubungan yang Allah perintahkan untuk disambung. Bahkan pelakunya digolongkan sebagai perbuatan jahat dan berdosa besar.

Siapakah Alarham yang berhak mendapatkan prioritas hubungan silaturrahim?

Mereka adalah kerabat dari jalur ayah dan jalur ibu. Ayah, ibu, kakek dan nenek adalah Alarham. Anak- anak dan cucu-cucu dari jalur mereka semua adalah Alarham. Saudara-saudara kandung, paman, bibi dan anak keturunan mereka adalah Alarham. Mereka semualah yang dimaksud oleh Allah sebagai Ulul Arham (serahim dan senasab).

… ۚ وَأُولُو الْأَرْحَامِ بَعْضُهُمْ أَوْلَىٰ بِبَعْضٍ فِي كِتَابِ اللَّهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ [الأنفال : 75]

“Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (daripada yang bukan kerabat) di dalam kitab Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (Al Anfal: 75)

Apa saja bentuk pemutusan silaturrahim?

  • Menjauhi pergaulan dengan mereka
  • Enggan mengunjungi mereka
  • Tidak menghadiri undangan mereka
  • Menolak membantu mereka
  • Tidak ikut meringankan beban mereka
  • Tidak memprioritaskan menyambung hubungan dengan mereka padahal mereka lebih berhak untuk dihubungi

Beberapa bahaya memutuskan silaturrahim:

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button