NASIONAL

Siap Laporkan Buzzer Tukang Fitnah, UAH: Hukum Harus Ditegakkan

Jakarta (SI Online) – Mubaligh muda Ustaz Adi Hidayat (UAH) siap melaporkan pihak yang membuat fitnah kepadanya terkait aksi penggalangan dana untuk Palestina.

Menurut UAH, tim hukumnya sudah menyiapkan hal-hal yang diperlukan terkait pelaporan.

“Sekarang sedang distrukturisasi bagaimana delik-delik hukum yang sesuai dengan akun-akun yang menebarkan informasi-informasi yang bukan hanya keliru tapi berpotensi membenturkan berbagai pihak, membuat kegaduhan bahkan mmbuat fitnah,” ujar UAH dikutip Suara Islam Online, Senin (31/5) melalui akun Youtube Adi Hidayat Official.

Menurut UAH, melalui tim pengacara tersebut, pihaknya ingin mencoba menyelesaikan hal-hal dapat memecah belah bangsa. “Saatnya kita rekonsiliasi, menata lebih baik, kompak bersatu memajukan bangsa ini,” jelas UAH.

Baca juga: Wantim MUI Sarankan Pemfitnah Ustaz Adi Hidayat Dipolisikan

Saat ini, kata UAH, bangsa kita banyak mengalami kesulitan, mulai dari pandemi Covid, kesulitan ekonomi dan lainnya. “Mengusulkan upaya pembangunan chemistry politik yang baik sehingga rakyat merasa tentram kemudian hidupnya nyaman lalu bisa berusaha bangkit dari hal-hal yang sedang kita hadapi sekarang ini, namun tiba-tiba banyak akun gaduh yang menghambat proses ini berjalan dengan baik,” tuturnya.

Oleh karena itu, UAH mengajak semua pihak untuk bersatu untuk menghentikan hal-hal yang dapat memecah belah bangsa.

“Jadi penting kita bersatu, saya menyampaikan kepada murid-murid dari Sabang sampai Merauke, kemudian teman-teman satu chemistry satu energi untuk bersinergi untuk bisa menghentikan hal-hal semacam ini,” tuturnya.

Baca juga: Ustaz Adi Hidayat Akan Laporkan Pemfitnahnya ke Bareskrim

UAH yakin, upaya hukum tersebut akan diproses oleh pihak kepolisian. “Saya yakin insyaallah pihak kepolisian akan profesional, ini akan berjalan dengan baik,” ujarnya.

UAH menegaskan bahwa upaya pelaporan tersebut dalam upaya menegakkan hukum. “Kita dalam konteks menegakkan hukum, dan akan diuji dalam pengadilan, konstruksi hukumnya jelas dan agar mendapatkan keadilan,” tandasnya.

Baca juga: Wantim MUI Minta Aparat Tangkap Buzzer Pelaku Pembunuhan Karakter Ustaz Adi Hidayat

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button