NASIONAL

Sidang Ustaz Farid Okbah Cs Akhirnya Digelar Offline Pekan Depan

Jakarta (SI Online) – Sidang perdana Ustaz Farid Okbah, Ustaz Dr. Ahmad Zain An-Najah dan Ustaz Anung Al Hamat digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (24/08/2022).

Sidang perdana kasus dugaan terorisme itu agendanya adalah pembacaan dakwaan. Namun, sidang yang dijadwalkan hari ini diputuskan untuk ditunda sementara waktu oleh majelis hakim.

Penundaan itu dilakukan atas permintaan tim kuasa hukum agar sidang digelar secara offline.

Ketiga terdakwa sendiri tidak dihadirkan dalam sidang perdana tersebut. Sidang pembacaan dakwaan itu kemudian ditunda pada Rabu (31/8) pekan depan.

Kuasa hukum ketiga ustaz tersebut Juju Purwantoro mengatakan para terdakwa akan dihadirkan secara langsung di ruang sidang utama PN Jakarta Timur.

“Agenda sudah diputuskan oleh majelis (hakim) bahwa sidang ‘offline’ dengan menghadirkan tiga terdakwa,” ujar Juju dikutip dari Antaranews, Rabu (24/8/2022).

Juju menambahkan, sempat terjadi tarik ulur antara tim kuasa hukum dengan jaksa penuntut umum. Sebab, JPU menginginkan agar sidang ketiga terdakwa itu digelar online.

“Sempat terjadi ketegangan karena permintaan online dan offline. Karena kita memegang KUHAP, maka tidak bisa berkutik baik JPU dan setelah dirapatkan tadi diputuskan ditunda untuk sidang dan hakim menyetujui sidang offline,” jelasnya.

Baca juga: Sidang Perdana Ustaz Farid Okbah Cs, Pengacara Minta Digelar Secara Offline

Sementara itu, kuasa hukum lainnya Ismar Syamsuddin mengatakan, persidangan offline penting digelar agar proses pembelaan lebih mudah dilakukan.

Apalagi, kata Ismar, selama ini tim kuasa hukum kesulitan akses bertemu dengan ketiga ustaz tersebut.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button