HALALNASIONAL

Soal Mie Gacoan dan Mixue, Begini Kata MUI

Jakarta (SI Online) – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan, bahan-bahan yang terkandung dalam produk restoran Mie Gacoan sudah mengantongi sertifikasi halal.

“Sertifikasi halal terhadap manufacturing dari Mie Gacoan, jadi bumbu, minyak minyak untuk kepentingan masak serta bahan-bahan dari daging yang sudah dibahas dan ditetapkan kehalalannya di MUI dan juga sudah dikeluarkan sertifikat halal,” ungkap Niam di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta, Jumat (10/02/2023).

Menurut Ketua MUI Bidang Fatwa itu, Mie Gacoan akan mengajukan proses sertifikasi halal pada lingkup restorannya. Manajemen Mie Gacoan, kata dia, sudah bicara mengenai segala kebutuhan guna memenuhi persyaratan ini.

“Tetapi seluruh substansinya, raw material untuk kepentingan produksi, menu-menu di Gacoan sudah memperoleh sertifikat halal,” kata dia.

Asrorun mengatakan klarifikasi ini sekaligus menjawab rumor yang tersebar di tengah masyarakat soal kehalalan produk Mie Gacoan.

“Serta ada kesepahaman untuk akselerasi proses sertifikasi halal terhadap produk dari Mie Gacoan ini,” kata dia.

Kemudian terkait Mixue, Niam mengatakan pihaknya akan menggelar sidang Komisi Fatwa untuk membahas kehalalan produk es krim Mixue dalam waktu dekat.

Sebelumnya sempat ramai warganet ramai mempertanyakan produk es krim Mixue sudah mengantongi sertifikasi halal atau belum.

“Terkait dengan Mixue, Insyaallah dalam waktu dekat akan disiapkan di Komisi Fatwa, akan dibahas, di dalami dan juga ditetapkan hukumnya jadi kita masih tunggu dalam waktu beberapa hari ini,” kata dia.

red: a.syakira
sumber: CNNIndonesia.com

Artikel Terkait

Back to top button