MUHASABAH

Strategi Massifkan Sosialisasi Fatwa MUI 2009

Dalam acara pembukaan Rapimnas Persaudaraan Alumni 212 beberapa waktu lalu kepada Saudara Ferry Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) saya sampaikan, jangan khawatir mas, insyaallah kita menargetkan PBB dapat 10% kursi di Senayan.Ferry tidak menanggapi. Mungkin beliau menganggap saya berseloroh. Gak apa-apa.

Saat memberikan kata pengantar penyusunan strategi pemenangan pilpres 2019, saya katakan bahwa kita umat Islam, khususnya para penggerak aktivis alumni 212 harus berani membuat target pemenangan pileg dan pilpres 70%. Yakni, kemenangan 70% bagi Capres-Cawapres pilihan Ijtimak Ulama, Prabowo-Sandi dan kemenangan 70% untuk partai-partai pendukung Prabowo Sandi, syukur-syukur lebih dari 50% terpilih para Caleg Muslim dari berbagai partai dalam Koalisi Adil Makmur.

Tentu ini bisa menjadi mimpi di siang bolong kalau tidak ada strategi terobosan dalam pemenangan pileg dan pilpres dan tidak ada tekad baja serta soliditas dari berbagai komponen umat Islam yang menyokong pemenangan Capres-Cawapres Pilihan Ijtimak Ulama, yakni Paslon Nomor 2 Prabowo Sandi. Oleh karena itu, perlu pencanangan jihad konstitusional untuk melaksanakan upaya pemenangan semua itu.

Dibandingkan dengan pilpres tahun 2014, pendukung Prabowo hari ini jauh lebih besar. Hari ini, ada 1000 ulama dan tokoh umat dari seluruh Indonesia yang hadir dalam Ijtimak Ulama dan seluruh pengikut serta para simpatisannya. Termasuk dalam hal ini adalah para aktivis 212 dan aksi-aksi bela Islam lainnya sekalipun tidak hadir dalam Ijtimak Ulama, namun memiliki spirit yang sama dan memiliki jalur komando dari Imam Besar Umat Islam Indonesia, Habib Rizieq Syihab. Jauh hari Habib Rizieq sudah memberikan dukungannya. Dan Prabowo maupun para pimpinan partai keumatan juga sudah ketemu HRS di Makkah. Prabowo Sandi pun sudah menandatangani Pakta Integritas. Ini modal besar.

Saya melihat dengan diangkatnya KH. Ma’ruf Amin sebagai Cawapres Jokowi dimana logika partai-partai pendukung Jokowi selama ini adalah menolak masuknya agama dalam politik, maka strategi terobosan yang perlu diambil dalam program pemenangan Prabowo Sandi adalah melakukan sosialisasi yang massif Fatwa MUI tahun 2009 tentang Pemilu yang selama ini tersembunyi karena kurangnya sosialisasi dan adanya distorsi dalam sosialisasinya oleh media massa. Fatwa tersebut selama ini disosialisasikan dengan pernyataan bahwa MUI memfatwakan mengharamkan golput. Titik. Tanpa penjelasan yang benar. Padahal isi secara keseluruhan fatwa tersebut tidak begitu.

Fatwa ini seolah tersembunyi karena hanya tinggal di buku dan tidak pernah dibahas. Padahal isinya luar biasa dan pasti akan memberikan energi moral dan spiritual bagi partai-partai pro Umat dan para Caleg Muslim untuk meraih dukungan umat Islam secara maksimal.

Fatwa MUI 2009 tentang pemilu mewajibkan umat Islam memilih para calon pemimpin dan wakil rakyat yang punya tujuh sifat wajib dipilih, yakni 1) beriman, 2) bertakwa, 3) jujur (siddiq), 4) terpercaya (amanah), 5) aktif dan aspiratif (tabligh), 6) punya kemampuan (fatonah), dan 7) memperjuangkan kepentingan umat Islam.

Sebaliknya, haram bagi umat Islam memilih para calon pemimpin dan wakil rakyat yang 1) tidak beriman, 2) tidak bertakwa, 3) tidak jujur, 4) tidak terpercaya, 5) tidak aktif dan aspiratif, 6) tidak punya kemampuan, dan 7) tidak memperjuangkan kepentingan umat Islam.

Juga direkomendasikan agar umat memilih para calon pemimpin dan wakil rakyat yang mengemban tugas amar ma’ruf nahi munkar. Artinya, partai-partai pro penistaan agama, pro kemaksiatan dan pro kemungkaran jelas tidak termasuk pilihan umat Islam.

Bila mana sudah tersedia para calon pemimpin dan wakil rakyat yang memenuhi syarat-syarat di atas, haram bagi umat Islam golput, karena umat wajib memilih mereka.

Oleh karena itu, saya melihat kita harus mengambil strategi sosialisasi Fatwa MUI 2009 ini secara massif ke tengah-tengah umat yang sekitar 90% penduduk NKRI dengan memberdayakan para ulama, ustadz, khatib, dan muballigh, serta para aktivis Islam. Sangat urgen dalam hal ini mengaktifkan para caleg muslim dan relawan caleg muslim untuk ikut ambil bagian dalam sosialisasi fatwa MUI 2009. Sekaligus mereka dibina untuk menjadi para caleg yang memenuhi syarat-syarat dalam fatwa MUI di atas. Sosialisasi fatwa MUI 2009 dilakukan sekaligus dengan sosialisasi Hasil Ijtimak Ulama dan Pakta Integritas Prabowo Sandi.

Bila hal di atas dilakukan dengan maksimal, insyaallah trend bela Islam bela ulama yang begitu massif dengan spirit 212 ditambah dengan pemahaman terhadap pentingnya politik Islam yang signifikan sesuai arahan fatwa MUI 2009 insyaallah akan mengatrol perolehan Suara Pasangan Prabowo Sandi dan Partai-partai koalisi pendukungnya, wabil khusus para Caleg Muslim.

Dengan strategi kampanye “Pemenangan Prabowo Sandi plus para Caleg Muslim” ini, insyaallah kita mendapatkan para pemilih baru di kalangan umat Islam yang tercerahkan dengan fatwa tentang pemilu tersebut. Dan para caleg muslim yang tentu juga sangat berharap mendapatkan kursi wakil rakyat di DPD, DPR, maupun DPRD Propinsi dan DPRD Kota/Kabupaten juga akan terdorong untuk berjibaku mensosilisasikan fatwa MUI 2009 demi menarik dukungan suara untuk mereka yang sekaligus juga untuk Prabowo Sandi. Insyaallah 2019 tahun kemenangan umat Islam. Allahu Akbar! Wallahul musta’an!

Jakarta, 9 Oktober 2018

Muhammad Al Khaththath
Sekjen FUI dan Sekjen GNPF-Ulama

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button