#Lawan IslamofobiaINTERNASIONAL

Denmark akan Larang Penistaan Al-Qur’an, Kaum Oposisi Protes

Kopenhagen (SI Online) – Kelompok oposisi yang terdiri dari tujuh partai politik Denmark mengeluarkan keberatan terhadap rencana pemerintah negara itu untuk melarang penodaan terhadap Al-Qur’an atau kitab suci lainnya.

Mereka mengeklaim, setiap langkah untuk membatasi protes semacam itu tidak sesuai dengan jaminan negara Uni Eropa (UE) untuk melindungi kebebasan berekspresi.

“Semua pihak yang bertanda tangan di bawah ini menjunjung tinggi kebebasan sipil Denmark yang mendasar dan berpendapat bahwa kebebasan sipil harus selalu mendahulukan dogma agama,” kata ketujuh partai politik itu dalam pernyataan bersama yang dikeluarkan pada Kamis lalu.

“Veto orang yang kejam tidak boleh menang dan tidak boleh menetapkan batas-batas politik Denmark dan demokrasi Denmark,” sambung pernyataan itu seperti dilansir dari RT, Sabtu (5/8/2023).

Beberapa contoh baru-baru ini di mana mushaf Al-Qur’an dibakar di Denmark, negara tetangga Swedia, telah memicu cemoohan yang meluas di dunia Muslim.

Iran dan Pakistan termasuk di antara beberapa negara berpenduduk mayoritas Muslim yang telah menyatakan kecaman keras atas protes pembakaran al-Quran di Skandinavia, dengan menteri luar negeri Pakistan Bilawal Bhutto Zardari bulan lalu mengatakan bahwa mereka merupakan hasutan untuk kebencian agama, diskriminasi dan upaya untuk memprovokasi kekerasan.

Anggota parlemen di Denmark dan Swedia telah menyarankan bahwa hukum formal untuk melarang pembakaran kitab suci dapat diberlakukan.

Pada hari Rabu, Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson mengatakan bahwa dia sedang “berdialog erat” dengan pemimpin Denmark Mette Frederiksen mengenai masalah tersebut. Kristersson menambahkan bahwa Stockholm dan Kopenhagen berbagi analisis yang sama.

“Situasinya berbahaya dan tindakan diperlukan untuk memperkuat ketahanan kita,” ujarnya.

Namun, kumpulan partai oposisi di Denmark memandang tindakan apa pun yang dapat dilihat sebagai entitas asing yang mendikte kebijakan dalam negeri sebagai pemaksaan yang tidak dapat diterima dalam urusannya, tambah pernyataan oposisi.

Ketujuh partai di belakang pernyataan tersebut berasal dari spektrum politik yang luas, mulai dari kelompok sayap kanan partai Kanan Baru hingga Aliansi Merah-Hijau yang merupakan sayap kiri. Kelompok tersebut secara kolektif memegang 72 kursi di parlemen Denmark yang beranggotakan 178 orang. Pemerintah, koalisi tiga partai kanan-tengah dan kiri-tengah, memiliki total 88 kursi parlemen. []

Artikel Terkait

Back to top button