NASIONAL

Dewan Dakwah Bogor: Tegakkan Hukum terhadap Penista Agama

Bogor (SI Online) – Pimpinan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Kota Bogor Ustaz Wilyudin Dhani mendorong aparat penegak hukum agar mengusut tuntas kasus penistaan agama. Hal tersebut ia sampaikan saat Aksi Bela Nabi yang digelar di halaman Tugu Kujang, Kota Bogor, Jumat (13/12).

Aksi itu dilakukan untuk merespon kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati Soekarnoputri dan Ahmad Muwafiq alias Gus Muwafiq. Mereka menuntut agar pihak kepolisian memproses hukum kasus tersebut.

Menurut Ustaz Dhani, pelaku dugaan penistaan agama yang mencela Nabi Muhammad Saw harus dihukum sesuai aturan yang berlaku.

“Tetapi kalau mereka dibiarkan bahkan penistaannya dilindungi maka negeri ini akan terganggu kedamaiannya. Karena itu kami berpesan kepada aparat kepolisian supaya terhadap penista agama ditegakkan hukum secara benar dan adil,” ujar Mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor bidang aliran menyimpang ini.

Selain itu, terhadap pelaku dugaan penistaan agama dan para pendukungnya ia mendoakan agar cepat bertobat. Jika tidak, khawatir tidak mendapatkan syafaat Nabi di akhirat kelak.

Sekali lagi, Ustaz Dhani menyerukan agar hukum ditegakkan. “Sepanjang hukum tidak ditegakkan umat Islam akan terus bergerak,” tandasnya.

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button