NASIONAL

Dokter Gigi Hanya Dibayar Rp2000/Pasien, Politisi Gerindra: Tata Kelola BPJS Bermasalah

Jakarta (SI Online) – Polemik ancaman 35 ribu dokter gigi melalui Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) untuk menghentikan kerjasama dengan BPJS Kesehatan direspon oleh anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Gerindra, Putih Sari. Menurutnya, polemik ini muncul karena defisitnya BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, ia mengatakan perlu adanya perbaikan tata kelola BPJS Kesehatan.

“35 Ribu dokter gigi ini kan sebenarnya sama dengan masalah-masalah lainnya terkait kapitasinya yang tidak sesuai dengan biaya yang mereka keluarkan. Akar masalahnya adalah karena BPJS terus defisit keuangan. Solusinya ya harus ada perbaikan total dalam tata kelola BPJS Kesehatan,” ujar Putih Sari dalam keterangan tertulisnya, Kamis (07/02/2019).

Putih Sari, yang juga merupakan dokter gigi ini menyampaikan bahwa sudah menjadi tanggung jawab negara untuk menjamin kesehatan bagi warga negaranya. Namun, hal itu harus dilakukan tanpa merugikan tenaga kesehatan di Indonesia.

“Tidak boleh pemerintah atas dasar memberikan kemudahan akses kesehatan bagi rakyat tapi malah merugikan rekan-rekan tenaga kesehatan di Indonesia termasuk dokter gigi. Karena pada dasarnya tanggung jawab pemerintah untuk memberikan akses layanan kesehatan bagi warga negara,” ujarnya.

Terakhir, Putih Sari yang kembali maju sebagai Caleg DPR RI Partai Gerindra di Dapil Jawa Barat VIII meliputi Kabupaten Bekasi, Karawang dan Purwakarta ini menyampaikan janji Prabowo-Sandi untuk melakukan perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola BPJS Kesehatan.

“Perbaikan tata kelola di dalam BPJS Kesehatan ini dapat terlaksana hanya jika kita dipimpin oleh Presiden dan Wakil Presiden yang mengerti betul permasalahan dan kondisi bangsa ini. Pak Prabowo dan Bang Sandi siap memperbaiki BPJS Kesehatan ini agar mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Indonesia dan tenaga kesehatannya juga,” tutupnya.

Seperti diketahui, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) menuntut kenaikan dana kapitasi yang merupakan metode pembayaran dalam pelayanan kesehatan. Dana kapitasi saat ini sebesar Rp2000 per pasien.

red: shodiq ramadhan

Artikel Terkait

Back to top button