NASIONAL

Wapres Apresiasi MUI Soal Fatwa Vaksin Sinovac, Penggunaan Tunggu BPOM

Jakarta (SI Online) – Wakil Presiden KH Ma`ruf Amin mengapresiasi Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah menetapkan status halal Vaksin Covid-19 produksi Sinovac, China.

Sebelumnya, Komisi Fatwa MUI menyebutkan bahwa vaksin Covid-19 produksi Sinovac ditetapkan suci dan halal. Meski begitu, penggunaannya baru diizinkan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA).

“Saya atas nama pemerintah menyampaikan terima kasih atas respon cepat daripada Majelis Ulama Indonesia yang selama ini memang sudah dilakukan fatwa-fatwa (untuk) mendukung penanganan Covid ini,” kata Ma’ruf dalam keterangan resmi, Sabtu (9/1/2020).

“[Mulai] Dari penanganan ibadah, cara ibadah, pengurusan jenazah yang terkena Covid, dan lain sebagainya,” tuturnya.

Namun demikian, Wapres menegaskan bahwa meskipun telah mendapatkan fatwa halal dari MUI, kebolehan penggunaan Vaksin Sinovac masih tergantung keputusan BPOM.

“Keberlakuannya fatwa ini masih muallaq, masih tergantung dari BPOM, (tetapi) ini memang sangat diperlukan untuk menenangkan masyarakat.”

Lebih lanjut, Wapres berharap proses vaksinasi Covid-19 di Indonesia dapat berjalan dengan baik karena merupakan penentu keberhasilan penanganan pandemi Covid-19 dan segala dampaknya.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button