DAERAH

Temui Bupati Bogor, ANAK NKRI Ajak Sinergi Ulama dan Umaro

Bogor (SI Online) – Sejumlah ulama dan pimpinan Ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK NKRI) Bogor Raya melakukan audiensi dengan Bupati Bogor Ade Yasin di kantor Bupati Bogor Jl Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (2/7/2020).

Dalam pertemuan tersebut, ANAS NKRI Bogor Raya mengajak Ade Yasin bersinergi dengan ulama dalam mengawal permasalahan umat. Dalam pertemuan itu juga dibahas tentang permasalahan yang sedang ramai dibicarakan yaitu Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Sebagai Bupati, Ade Yasin mengaku belum bisa mengeluarkan sikap terkait masalah itu karena harus berkoordinasi dahulu dengan jajarannya. “Namun sebagai pribadi, sebagai warga negara berhak menyampaikan aspirasi, termasuk sebagai pimpinan partai, pendapat saya RUU HIP banyak hal yang melenceng karena itu saya menolak,” kata Ketua PPP Jawa Barat itu.

Selain itu, Ade Yasin yang juga sebagai pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor itu mengaku mendukung maklumat MUI Pusat tentang RUU HIP.

“Saya banyak didukung para ulama, karena itu saya tidak mau mengeluarkan kebijakan yang bertentangan dengan ulama. Dan saya sudah komitmen untuk memperjuangkan kepentingan umat,” kata Ade Yasin.

Salah satu buktinya, kata dia, Kabupaten Bogor satu-satunya daerah yang memasukkan MUI ke dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sehingga kebijakan daerah itu bisa berkoordinasi dengan para ulama.

Sementara itu, pimpinan delegasi ANAK NKRI Bogor Raya KH Acep Ayip Raharja mengatakan bahwa sinergi ulama dan umaro harus dilakukan untuk kepentingan umat. “Salah satu tujuan kedatangan kita ingin menyatukan persepsi antara ulama dan umaro,” tandasnya.

Pihaknya mengaku prihatin dengan adanya RUU HIP. “Ini sesungguhnya akan mengotak-atik Pancasila sebagai falsafah bangsa, ini tidak boleh dibiarkan. Karena itulah kami ingin mengawal maklumat MUI dalam menolak RUU HIP ini,” tandas Acep.

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button