DAERAH

Tolak LGBT, KAMMI Bogor Ultimatum Wali Kota Keluarkan Perwali Perda P4S

Bogor (SI Online) – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Bogor menggelar aksi penolakan terhadap LGBT (Lesbi, Gay Biseksual & Transgender) di halaman Tugu Kujang, Kota Bogor, Kamis (12/1/2023).

Ketua Umum KAMMI Bogor Jodi Setiawan mengatakan, keberadaan kaum LGBT khususnya di Kota Bogor semakin mengkhawatirkan karena jumlahnya kian banyak.

Kata Jodi, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Bogor pada tahun 2022 jumlah kasus mencapai 122 orang. Hal tersebut merupakan jumlah yang tercatat, jika dikalkulasikan dengan data terakhir, mungkin sekarang jumlahnya dapat mencapai ribuan orang.

“Tentunya hal tersebut sangat menghawatirkan bagi semua pihak. Perilaku LGBT ini sangat berbahaya bagi pendidikan, kesehatan dan moral seseorang,” ujar Jodi dalam pernyataan sikapnya.

KAMMI Bogor beranggapan perlu adanya pencegahan dan tindak tegas dari pemerintah Kota Bogor untuk menyikapi perilaku LGBT ini dengan segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (PERWALI) Perda P4S.

“Peraturan tersebut diharapkan bisa meminimalisir perilaku LGBT yang ada di Kota Bogor. Melihat perkembangan di masyarakat betapa bahayanya perilaku LGBT,” jelas Jodi.

Oleh karena itu, KAMMI Bogor mengeluarkan sejumlah sikap, yaitu pertama, KAMMI Bogor mengecam perilaku dan tindakan yang mengarah pada LGBT di Kota Bogor,

“Kedua, mendesak kepada pemerintah Kota Bogor untuk segera menerbitkan PERWALI Perda P4S tentang LGBT,” jelas Jodi.

“Ketiga, apabila dalam waktu 6×24 jam Pemerintah Kota Bogor tidak memenuhi tuntutan kami, maka kami akan datang ke Balai Kota dengan jumlah masa yang lebih banyak,” tambahnya.

Yang keempat, KAMMI Bogor mengajak dan menghimbau kepada seluruh elemen gerakan mahasiswa dan organisasi masyarakat lainnya, untuk bersama-sama menyatakan sikap penolakan terhadap LGBT.

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button