DAERAH

Tolak Peringatan Asyura Kaum Syiah, PPNKRI Surati Wali Kota Bandung

Bandung (SI Online) – Sejumlah perwakilan massa yang tergabung Paguyuban Pengawal Negara Kesatuan Republik Indonesia (PPNKRI) menyampaikan surat pemberitahuan dan penolakan kegiatan Asyura Syiah kepada Wali Kota Bandung, Kamis (12/8/2021).

Selain Wali Kota, surat tersebut juga disampaikan kepada Polrestabes Bandung, Kodim 0618/BS, Bakorpakem Kejari Kota Bandung, BINDA, Bagian ukum Setda Kota Bandung, Bagian Kesra Setda Kota Bandung, FKUB Kota Bandung, MUI Kota Bandung, dan Kemenag Kota Bandung.

Menurut Ketua Presidium PPNKRI Mochamad Budiman, hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi dan mencegah kaum Syiah yang akan merayakan Asyura sehubungan dengan tibanya bulan Muharam 1443 H.

“Yang mana kaum Syiah akan memperingati perayaan hari Asyura yang penuh dengan penistaan dan penghinaan terhadap para sahabat Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wasallam, maka dengan ini kami atas nama PPNKRI menyampaikan beberapa hal,” kata dia.

Pertama, berdasarkan Fatwa MUI tahun 1984 tentang paham Syiah dan hasil Ijtima Ulama Indonesia tahun 2006 yang berisikan taswiyatul manhaj berdasarkan Ahlussunnah Wal Jamaah dan 10 kriteria pedoman penetapan aliran sesat yang disahkan dalam forum rakernas MUI tahun 2007, menjelaskan bahwa ajaran Syiah sesat dan menyesatkan.

“Kedua, kami elemen masyarakat yang tergabung dalam wadah PPNKRI menolak berbagai macam acara perayaan hari Asyura oleh kaum Syiah dalam berbagai bentuk dan kamuflase di wilayah hukum kota Bandung dan sekitarnya,” tegas Mochamad Budiman.

Kemudian yang ketiga, bahwa PPNKRI mendukung Walikota Bandung dalam menerapkan Perda Kota Bandung No. 9 Tahun 2019 tentang ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat, dengan membubarkan perayaan hari asyura Syiah yang dilakukan secara terbuka dan mendatangkan massa, terlebih pada saat masa pandemi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang masih berlaku.

“Selanjutkan poin keempat bahwa PPNKRI mendukung aparat kepolisian dalam menjaga kondusifitas kota Bandung dengan tidak mengeluarkan izin keramaian bagi kaum Syiah dalam merayakan hari asyura di wilayah hukum kota Bandung dan sekitarnya, serta memastikan tidak adanya perayaan asyura,” imbuhnya.

Poin terakhir atau kelima PPNKRI siap membantu dan berkoordinasi dengan pihak aparat dan pemerintah kota Bandung untuk memastikan tidak adanya perayaan hari asyura Syiah di wilayah hukum kota Bandung dan sekitarnya.

Dalam kesempatan tersebut sejumlah ketua ormas Islam dan komunitas dakwah yang tergabung dalam PPNKRI turut mendampingi Mochamad Budiman dalam penyerahan surat dan audiensi dengan sejumlah Muspika Kota Bandung.

Rep: Suwandi

Artikel Terkait

Back to top button