NASIONAL

Tuntutan Aksi 212: Hentikan Kriminalisasi Ulama Hingga Seruan Bela MUI

Jakarta (SI Online) – Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Ustaz Slamet Maarif menyampaikan sejumlah tuntutan dalam aksi 212 yang berlangsung di Jakarta, Kamis (2/12/2021).

Tuntutan tersebut disampaikan Slamet saat berorasi dihadapan massa reuni 212 di kawasan Jl KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat.

“Tuntutan hari ini, pertama, kita menuntut hentikan kriminalisai ulama, kita aksi bela ulama, tidak boleh ada ulama yang dizalimi dengan beraneka macam kasus yang dibikin-bikin,” kata Slamet.

Kedua, bela Majelis Ulama Indonesia (MUI). “Kenapa harus kita bela? karena ada sekelompok orang yang sudah mewacanakan untuk membubarkan MUI,” ungkap Slamet.

Baca juga: Ini Amanat Habib Rizieq di Momen Reuni 212 Tahun 2021

“Ada yang nanya, Ustaz ini kan cuma wacana. Eh yang dua dahulu juga awalnya wacana, tapi jadi kenyataan. Makanya sebelum kenyataan kita bela,” tambahnya.

Ketiga, ganyang koruptor. “Siapapun orangnya, partainya, yang dalam kondisi krisis rakyat kelaparan di mana-mana eh diembat uang rakyat untuk kepentingan pribadinya,” jelasnya.

Baca juga: Ketum PA 212: Kita Tetap Tegak Berdiri Membela Kebenaran dan Melawan Kezaliman

Dan yang keempat adalah mentuntut KPK untuk mengusut bisnis PCR. “Karena ada indikasi korupsi besar di situ,” tandas Slamet.

Aksi 212 berlangsung damai dan tertib. Usai orasi dari Ustaz Slamet Maarif massa membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button