NASIONAL

Update KPU: Petugas KPPS Meninggal 304 Orang, Sakit 2209 Orang

Jakarta (SI Online) – Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arif Rahman Hakim mengatakan, jumlah kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia terus bertambah. Hingga Senin (29/4) sore, 304 petugas KPPS meninggal dunia.

“Jumlah KPPS yang wafat sebanyak 304 orang. Kemudian jumlah KPPS yang sakit ada 2.209 orang,” ujar Arif dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin 29 April 2019.

Dengan demikian, kata Arif, saat ini ada 2.513 KPPS yang tertimpa musibah. Data tersebut berdasarkan rekapitulasi KPU hingga pukul 14.00 WIB.

Dapat Santunan 36 Juta

Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU, Evi Novida Ginting mengatakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyetujui usulan mereka untuk memberikan santunan bagi penyelenggara pemilu yang mengalami kecelakaan kerja selama bertugas dalam Pemilu 2019.

Dalam surat yang dikirim Menkeu tanggal 25 April 2019, diuraikan bahwa besaran santunan untuk para petugas itu adalah, korban meninggal sebesar Rp36 juta; cacat permanen sebesar Rp30 juta; luka berat sebesar Rp16,5 juta; dan luka sedang sebesar Rp8,25 juta.

“Besaran ini adalah angka maksimal yang tidak boleh dilampaui,” ujar Evi melalui keterangan pers, Senin, 29 April 2019.

Menurut dia, santunan ini berlaku bagi penyelenggara yang mengalami kecelakaan kerja sejak Januari 2019 hingga berakhir masa tugas mereka.

“Sedangkan bagi penyelenggara yang jatuh sakit, dalam Juknis yang sedang disusun KPU, akan dimasukkan dalam katagori luka sedang maupun luka berat,” kata dia.

Evi mengatakan Menteri Keuangan juga menegaskan bahwa anggaran untuk santunan ini tidak akan menambah alokasi anggaran di KPU.

“Namun KPU diminta untuk mengoptimalkan anggaran yang saat ini telah dialokasikan bagi KPU,” kata dia.

red: farah abdillah

Artikel Terkait

Back to top button