NASIONAL

Usai Tes Soal Moderasi, Yaqut Sebut 100 Ribuan ASN di Kemenag tidak Profesional

Jakarta (SI Online) – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut ada sekitar 100 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama berkategori tidak profesional berdasarkan hasil survei Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama (IPMB).

“Kemarin Pak Sekjen (Nizar Ali) melalui Karo Kepegawaian sudah melakukan tes Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama. Hasilnya luar biasa mengejutkan, 40 persen ASN Kementerian Agama tidak profesional. Itu artinya ada 100 ribu lebih ASN di Kemenag yang tidak profesional,” ujar Menteri Agama Yaqut di Jakarta, Sabtu (31/12/2022) seperti dilansir ANTARA.

Sebelumnya, Kemenag menggelar survei IPMB yang bertujuan mendukung pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 dan Rencana Strategis Kementerian Agama.

Survei juga sebagai upaya mewujudkan sumber daya manusia aparatur yang profesional dan moderat. Terdapat sekitar 214.306 ASN Kemenag mengikuti survei indeks tersebut, sekaligus menegaskan sebagai kementerian yang paling gemuk.

Menag tidak menjelaskan secara rinci indikator-indikator apa saja yang membuat 100 ribuan ASN tersebut dikategorikan tidak profesional.

Yaqut meminta ASN tidak profesional tersebut diberi perlakuan khusus agar dapat meningkatkan kompetensinya.

“Nah, kalau sudah di-treatment tidak juga kunjung menjadi profesional, apa boleh buat daripada menjadi beban. Ya, beban itu kita tinggalkan saja. Kita ganti saja ke yang lebih fresh, yang lebih profesional, karena sekali lagi amanat yang diemban Kemenag ini amanat yang tidak ringan,” kata dia.

Menag menyebut mengingatkan bahwa ASN Kemenag merupakan etalase pelayanan bagi instansinya. Kualitas pelayanan kepada masyarakat akan tercermin sikap dan perilaku para ASN.

“Kementerian Agama perlu secara masif melakukan penguatan terhadap jajaran. Penguatan tersebut dimulai dari membangun mind set dan culture set profesional bagi setiap insan ASN Kementerian Agama,” kata dia.

sumber: ANTARA

Artikel Terkait

Back to top button