NASIONAL

Waketum MUI Tunggu Polisi Tangkap Jozeph Paul Zhang

Jakarta (SI Online) – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Anwar Abbas percaya pihak kepolisian akan segera meringkus Jozeph Paul Zhang, pria yang mengaku sebagai nabi ke-26.

MUI, kata Buya Anwar, mengutuk tindakan Jozeph yang telah membuat kegaduhan karena telah menghina Nabi Muhammad Saw dan melecehkan ajaran Islam. Menurutnya, hal itu harus mendapatkan perhatian khusus dari aparat.

“Dan Kapolri sudah turun tangan dan akan mengambil langkah-langkah serta akan menindak si pelaku dengan tegas,” ujar Buya Anwar, Ahad(18/4/2021).

Meski demikian, kepada umat Islam, Ketua PP Muhammadiyah ini mengimbau agar tenang dan mempercayakan penyelesaian masalah ini kepada pihak kepolisian. Menurutnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengambil langkah tegas.

Baca juga: Polisi Tengah Selidiki Kasus Penistaan Agama Joseph Paul Zhang

“Untuk itu kita patut memberikan rasa hormat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada bapak Kapolri yang telah langsung memberikan instruksi kepada bawahannya untuk menangkap si pelaku,” ucapnya.

“Untuk itu kita tunggu saja dan saya yakin dalam waktu yang tidak terlalu lama yang bersangkutan sudah bisa ditangkap dan diamankan oleh pihak kepolisian karena Kapolri dalam masalah ini jelas-jelas tidak akan membiarkan ada orang dan pihak-pihak tertentu yang menghina dan merendahkan nabi dan agama orang lain,” sambung Anwar.

Sebelumnya, seorang pria bernama Jozeph Paul Zhang mengaku sebagai nabi ke-26. Ia bahkan menantang semua pihak untuk melaporkannya ke polisi. Pernyataan ngawurnya itu diungkapkan melalui video yang viral di media sosial.

Terduga pelaku membuat video dalam forum diskusi zoom. Kemudian, menggunggahnya ke akun channel YouTube miliknya atas nama Jozeph Paul Zhang dengan tema “Puasa Lalim Islam”. Video tersebut berdurasi 3 jam 2 menit.

“Yang bisa laporin gua ke polisi, gua kasih uang lo. Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Jozep Paul Zhang meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabullah. Kalau Anda bisa laporan atas penistaan agama, gua kasih loh satu laporan satu juta, maksimum lima laporan supaya jangan bilang gua ngibul kan. Jadi kan lima juta, di wilayah Polres berbeda,” ujarnya. [sindonews.com]

Artikel Terkait

Back to top button