NASIONAL

Wapres JK: Proses Pemindahan Ibu Kota Masih Panjang

Jakarta (SI Online) – Setelah diumumkannya lokasi calon Ibu Kota, Wakil Presiden HM Jusuf Kalla mengatakan pemindahan pemerintahan dari Jakarta ke Kalimantan Timur masih memerlukan proses panjang.

“Jadi masih panjang, masih ada beberapa langkah yang harus ditempuh sampai dengan DPR, maka baru kita bahas lagi tentang RUU tata ruangnya, dibuat perencanaan yang fixed,” kata Wapres JK kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Selasa 27 Agustus 2019.

Setelah pemilihan lokasi oleh Presiden Jokowi, langkah selanjutnya adalah mengkaji lebih rinci mengenai bentuk ibu kota baru oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).

“Soal kajiannya, perlu pendalaman dari semua sektor, (seperti) sektor pemerintahan tentu, faktor ekonomi, dan sebagainya; yang kemudian menjadi di tingkat kajian akademis. Dari situ baru RUU (rancangan undang-undang), nanti dibahas di DPR,” jelas JK.

Selanjutnya, dengan berbekal dokumen kajian perencanaan pembangunan ibu kota baru, Pemerintah kemudian mengusulkan Kaltim sebagai calon ibu kota pemerintahan baru ke DPR RI.

Wapres pun memperkirakan pembahasan RUU ibu kota dan RUU terkait lainnya baru akan dikerjakan oleh anggota DPR di periode 2019-2024, karena masa jabatan yang sekarang hampir selesai di Oktober nanti.

“Kalau DPR sekarang kan tinggal sisa sebulan lebih tugasnya, jadi mungkin dibahas nanti lebih dalam oleh DPR berikutnya. DPR juga itu belum terbentuk, mengatur komisinya, itu makan tempo juga itu, deal deal-nya,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi di Jakarta, Senin (26/8), mengumumkan Provinsi Kalimantan Timur sebagai ibu kota baru negara Indonesia, yang meliputi sebagian daerah di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

Pemerintah mengklaim sejumlah alasan dalam rencana pemindahan, antara lain karena krisis ketersediaan air di pulau Jawa dan konversi lahan terbesar juga terjadi di sana. Selain itu, tingginya urbanisasi terkonsentrasi di Jakarta dan Jabodetabek, kemacetan dan kualitas udara tidak sehat serta rawan banjir tahunan hingga turunnya tanah dan muka air laut naik, juga menjadi salah satu pertimbangannya.

sumber: ANTARA

Artikel Terkait

Back to top button