NASIONAL

DPR Pilih Sembilan Komisioner KPI Periode 2019-2022

Jakarta (SI Online) – Komisi I DPR RI mengesahkan sembilan nama terpilih yang menjadi Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2019-2022, usai serangkaian penilaian dan mendiskusikan dalam rapat internal bersama.

“Uji kepatutan dan kelayakan hari ini berakhir terhadap 34 calon anggota KPI yang kami ambil sembilan nama dan ditambah tiga cadangan,” kata Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 10 Juli 2019.

Sembilan nama tersebut adalah Nuning Rodiyah dengan 49 suara, Mulyo Hadi Purnomo 49 suara, Aswar Hasan 47, Agung Suprio 44 suara, Yuliandre Darwis 43, Hardly Stefano 42 suara, Irsal Ambia 41 suara, Mimah Susanti 33, dan Mohammad Reza 29 suara. Sedangkan tiga nama untuk cadangan masing-masing: Ubaidillah 24 suara, Imam Wahyudi 14 suara, dan Dayu 9 suara.

Kharis menyampaikan, nama-nama tersebut didapatkan melalui sistem voting untuk kemudian diserahkan kepada pimpinan DPR.

“Nanti DPR akan segera mengirim surat kepada Presiden. Mudah-mudahan tanggal 27, hari terakhir masa bakti KPI Periode 2016-2019 akan berakhir dan akan dilanjutkan dengan masa bakti KPI Pusat periode 2019-2022,” ujar Kharis.

Kesembilan nama calon terpilih dan tiga orang cadangan Komisioner KPI periode 2019-2022 tersebut didapatkan usai Komisi I melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 34 calon Komisioner KPI Pusat yang sebelumnya sudah diseleksi oleh panitia.

Adapun dari 34 nama tersebut, terdapat tujuh nama petahana KPI yang mengikuti kembali uji kepatutan dan kelayakan yang dilaksanakan selama tiga hari sejak Senin (8/7/2019) hingga Rabu (10/7/2019).

red: farah abdillah
sumber: ANTARA

Artikel Terkait

Back to top button