INTERNASIONAL

12 Anggota Ikhwanul Muslimin Dijatuhi Hukuman Mati

Morsi, yang telah dijatuhi hukuman mati karena perannya dalam pembobolan penjara selama pemberontakan melawan Mubarak, meninggal pada Juni 2019 setelah pingsan di pengadilan.

Philip Luther, Direktur Riset dan Advokasi Amnesty International untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, mengatakan hukuman mati kini membayangi seluruh sistem peradilan negara itu.

“Hukuman mati yang kejam ini, yang dijatuhkan pada 2018 setelah persidangan massal yang sangat tidak adil, adalah noda pada reputasi pengadilan banding tertinggi Mesir dan memberikan bayangan gelap atas seluruh sistem peradilan negara itu,” katanya dalam sebuah pernyataan.

Mesir telah menjadi algojo paling sering ketiga di dunia, kata Luther, dan menambahkan bahwa setidaknya ada 51 pria dan wanita telah dieksekusi pada tahun 2021.

Khalil al-Anani, seorang profesor ilmu politik di Institut Doha yang menulis sebuah buku tentang Ikhwanul, mengatakan di Twitter bahwa putusan itu adalah bagian dari “balas dendam politik berkelanjutan terhadap lawan-lawan politiknya”.

Human Rights Watch telah menyebut pembubaran paksa dengan menggunakan kekerasan terhadap aksi demo di Rabaa sebagai pembantaian dan salah satu pembunuhan demonstran terbesar di dunia dalam satu hari.

Sumber: Al Jazeera

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button