Reuni Akbar 212 Dijamin UU, Sekjen MUI: Yang Nggak Ikut Jangan Mencela dan Menghambat
Jakarta (SI Online) – Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat memberikan beberapa catatan untuk gelaran aksi Reuni Akbar 212.
Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas mengataka, acara tersebut boleh dilaksanakan dengan beberapa catatan, di antaranya tidak menimbulkan kekacauan. Peserta aksi diimbau agar selalu mentaati peraturan.
“Aksi tersebut boleh kok, dan dijamin undang-undang. Kebebasan berekspresi. Orang diberikan hak berekspresi,” ujarnya seperti yang dikutip dari laman resmi MUI, Jumat (30/11/2018).
Anwar berpesan agar aksi tersebut tidak sampai dinodai dengan ujaran-ujaran kebencian dan aksi saling cela.
Selain itu, MUI juga mengimbau masyarakat yang tidak mengikuti aksi Reuni Akbar 212 untuk bisa menahan diri.
“Tapi yang diimbau bukan cuma yang ikut 212, yang tidak ikut juga menghormati, tidak mencaci, mencela, mengambat. Kalau enggak suka, silakan buat saja hal serupa. Jadi jangan yang enggak ikut mencela dan menghambat, jangan. Ini kan negara demokrasi,” ujarnya.
Terkait dengan muatan politik dalam aksi tersebut, Anwar menilai hal tersebut menjadi urusan partai politik atau politikus sendiri, asalkan semua kegiatan tetap berjalan etis, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan yang meresahkan.
“Terserah parpol mau ngapaian, apalagi ini tahun politik. Ya, lakukanlah secara baik, etis, berakhlak, tidak melanggar aturan, tidak chaos, yang lain jangan ganggu, jangan mancing-mancing,” ujarnya.
red: A Syakira