Cacing Berprotein Ala Menkes: Negara Gagal Jamin Keamanan Pangan Rakyat
Pernyataan Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek tentang cacing “berprotein” di ikan makarel kaleng ramai di linimasa. Setelah keong sawah, cacing kini naik daun.
Pernyataan Menkes tersebut menanggapi di tariknya 27 produk ikan makarel kaleng dari pasar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sebab, 27 merek (138 bets) ikan makarel kaleng diketahui positif mengandung cacing parasit, yang terdiri dari 16 merek produk impor dan 22 merek produk dalam negeri (idntimes.com, 29/03/2018).
Menkes menyebut kandungan cacing itu tak terlalu bermasalah bagi tubuh manusia jika dimasak dengan benar.”Cacing itu sebenarnya isinya protein, berbagai contoh aja tapi saya kira. Kalau sudah dimasak kan saya kira juga steril. Insya Allah nggak jadi ini (penyakit),” kata Nila di Gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Terkait penarikan 27 merek makarel oleh BPOM, Nila juga mengaku tak tahu menahu. Menurutnya, permasalahan tersebut tak perlu dibesar-besarkan hingga membuat takut masyarakat (detik.com, 29/03/2018).
Berbeda dengan pernyataan Menkes, ahli ekologi dan limnologi Universitas Gadjah Mada Prof. Dr. Suwarno Hadisusanto menjelaskan meskipun sudah dimasak, ikan makarel kalengan yang mengandung cacing berpotensi menyebabkan penyakit. Menurutnya, terdapat cacing jenis tertentu yang mampu bertahan pada suhu tinggi. “Kalau dari BPOM sudah bilang itu cacing parasit, berarti memang berbahaya bagi manusia. Bisa jadi vektor penyakit,” katanya. Prof. Suwarno juga menyatakan bahwa pemerintah harus segera menarik ikan makarel kalengan yang mengandung cacing tersebut (tirto.id, 29/03/2018).
Pernyataan Menkes tersebut tentu patut kita sesalkan. Mengingat menjadi kewajiban negara memberikan jaminan dalam menjaga keamanan pangan bagi rakyat. Alih-alih memberikan solusi terhadap kasus penemuan parasit cacing dalam ikan makarel kaleng, Menkes malah membuat pernyataan yang menimbulkan polemik di masyarakat.
Sikap ketidaktahuan Menkes terhadap kasus ini juga patut disayangkan mengingat dalam tugasnya, BPOM dikoordinasikan dengan Menkes sesuai Kepres No 103/2002 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintahan Non Departemen.
Temuan cacing parasit pada ikan makarel kaleng menambah bukti bahwa negara telah gagal dalam menjamin keamanan pangan dalam negeri. Negara juga gagal menyediakan pangan yang sehat berkualitas bagi rakyat.
Islam memandang bahwa memenuhi kebutuhan pokok, baik sandang, papan, pangan, pendidikan dan kesehatan merupakan kewajiban negara kepada rakyatnya. Khalifah selaku kepala negara dan kepala pemerintahan bertanggung jawab seluruhnya dalam memenuhi kebutuhan pokok tersebut. Tak terkecuali dalam memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya.
Selain itu Islam menjadikan standar halal dan thayyib sebagai syarat makanan dan minuman layak untuk dikonsumsi. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ”Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah- langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al Baqarah [2]: 168).
Hal lainnya adanya tuntunan agama untuk menjaga kesehatan tubuh. Dalam haditsnya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam memberi pedoman agar seorang Muslim menyantap makanan yang bergizi dan halal.
Maka tak heran pada masa kejayaan Islam, Baghdad sebagai ibu kota kekhilafahan pada saat itu menjadi kiblat dunia bagi makanan yang sehat dan berkualitas lagi halal dan thayyib. Hal tersebut tidak lain karena Khalifah mendorong para petani Muslim dan ilmuwan Muslim mengembangkan beragam jenis tanaman, sayuran dan buah yang sebelumnya bahkan tak pernah dikenal. Beragam penemuan tanaman baru juga di dukung pesatnya kemajuan teknologi di bidang pertanian. Di sisi lain para ahli gizi melakukan berbagai penelitian dalam pemilihan bahan baku makanan dan bumbu masakan yang benar-benar dijaga kualitas mau pun kandungan gizinya.
Penjagaan keamanan pangan menjadi upaya preventif yang dilakukan Khalifah untuk menjaga kesehatan rakyatnya. Karena Khalifah menyadari benar dengan penyediaan pangan yang sehat berkualitas lagi halal dan thayyib akan berimbas pada kuatnya ketahanan dan pertahanan negara.
Maka dalam sistem sekularisme kapitalisme, di mana pengadaan dan penyediaan pangan dipandang sebagai lahan bagi kapitalis memasarkan produknya, dengan mengabaikan keamanan pangan rakyat, akan sulit rasanya memperoleh makanan yang sehat berkualitas. Sebaliknya rakyat disuguhi dengan makanan yang membuat rakyat senantiasa was-was. Wallahu’alam bishshawwab.
Ummu Naflah
Penulis Bela Islam, Member di Akademi Menulis Kreatif tinggal di Tangerang