PARENTING

Keluargaku Kini, Masihkah “Aman”?

Beberapa hari yang lalu, masyarakat digegerkan dengan berita pembunuhan dan penganiayaan yang dilakukan seorang ibu terhadap anak kandungnya sendiri di Tangerang. Bahkan, latar elakang sang ibu melakukan hal keji tersebut adalah akibat sakit hati dengan mantan suaminya (liputan6.com).

Bukan hanya itu, di Papua seorang bocah bernama Clarita dibunuh secara tragis oleh ibu kandungnya sendiri. Kapolres Jayawijaya, AKBP Yan Piet Reba mengatakan pelaku kekerasan terhadap Clarita adalah ibu kandungnya sendiri bernama Rolina Wahana yang saat ini sedang hamil tujuh bulan. Sang ibu telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam penelusuran polisi, Claritha dianiaya sejak September 2017, mulai dari dipukul, ditampar, diinjak, hingga disiram air panas pada kepala dan tubuhnya. Dan meninggal pada 19 Januari 2019.

Kasus lainnya seorang bocah berusia 7 tahun di Subang, Jawa Barat disiksa ibu tirinya. Akibatnya bocah laki-laki tersebut menderita luka lebam akibat pukulan sandal. Selain itu, nampak juga bekas cubitan di pinggang korban. Bocah itu juga mengalami luka serius di telinganya karena ditusuk dengan pembersih telinga atau cotton bud. Parahnya lagi, alat kelamin korban juga diremas hingga terluka. (liputan6.com/21 Januari 2019)

Sederet kasus-kasus diatas sungguh miris dan mengerikan. Belum lagi kasus yang tidak dipublikasikan. Realita ini telah menjepit keluarga di negeri ini. Kekerasan dalam rumah tangga seolah hal biasa sehingga tak jadi soal yang diseriusi. Ayah bunuh anak, istri bunuh suami, anak bunuh ibu kandung sendiri, dan segala sisi tindak kejahatan bahkan bermula dari rumah dan keluarga sendiri. Lantas, dimana lagi rasa “Aman” itu bisa ditemui, jika dirumah sendiri tak ada keharmonisan,canda tawa, rasa aman, cinta, dan kasih sayang.

Tipe-tipe Kekerasan terhadap Anak

Menurut Consultation On Child Abuse Prevention (WHO, 1990),terdapat lima jenis perlakuan Kekerasan terhadap Anak (KTA) antara lain:

Kekerasan Fisik: Kekerasan yang mengakibatkan cedera fisik secara nyata maupun potensial terhadap anak, sebagai akibat dari interak-si atau tidak adanya interaksi yang layaknya berada dalam kendali orangtua atau orang dalam posisi hubungan tanggungjawab, keper-cayaan atau kekuasaan.

Kekerasan Seksual: Meliputi: eksploitasi seksual, prostitusi, porno-grafi, paksaan untuk melihat kegiatan seksual, memperlihatkan kemaluan kepada anak untuk tujuan kepuasan seksual, stimulasi seksual, perabaan, memegang kemaluan, hubungan seksual, incest, perkosaan, sodomi.

1 2 3 4Laman berikutnya

Artikel Terkait

BACA JUGA
Close
Back to top button