Lagi! Korupsi di Kalangan Petinggi Partai
Jumat 15 Maret 2019 KPK kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap satu orang petinggi partai dan dua orang pihak Kementerian Agama RI. Sontak berita ini geger karena salah satu yang di tangkap adalah masuk dalam tim kemenangan salah satu capres. Penangkapan terkait korupsi maupun suap ini adalah yang kesekian kalinya, karena sebelumnya juga terjadi kasus-kasus yang sama. Hal ini menunjukan bahwa korupsi di negeri ini sulit untuk dihilangkan.
Apabila dicermati ada beberapa faktor yang menyebabkan sulitnya memberantas korupsi di negeri ini, diantaranya : Pertama, karena lemahnya iman yang tidak bisa menangkal perbuatan yang haram ini. Kedua, Diterapkannya sistem kapitalis dengan asasnya sekulerisme (memisahkan agama dari kehidupan) menjadikan standar perbuatan adalah manfaat semata, hal ini menjadikan orang-orang hidup hanya berorientasi mendapatkan materi (uang) yang sebanyak-banyaknya tanpa melihat halal dan haramnya. Dan di alam kapitalisme ini korupsi akan tumbuh subur, bahkan ada yang dilakukan secara berjamaah.
Ketiga, mahalnya biaya politik dalam sistem demokrasi. Biaya kampanye yang tinggi menjadi pemicu korupsi, dan berkorelasi dengan gaji yang tidak mencukupi untuk mengembalikan uang yang digunakan untuk kampanye membuat para pejabat memenuhinya dengan jalan pintas yaitu korupsi. Keempat, sangsi yag tidak tegas, ini menyebabkan orang tidak jera dan yang lain pun tidak merasa takut melakukan hal yang sama, karena terbukti dari beberapa kasus para koruptor hanya dihukum beberapa tahun saja dan bahkan pada beberapa kasus ditemukan fasilitas yang istimewa di rutan tempat para koruptor berada.
Itulah beberapa faktor yang membuat korupsi semakin menggurita di negeri ini. Tentu hal ini sangat memalukan karena notabene penduduk negeri ini mayoritas muslim yang jelas- jelas perbuatan tersebut dilarang dalam Islam.Tetapi kita juga tidak bisa menyalahkan Islam, karena yang salah adalah manusianya itu sendiri yang tidak mau menerapkan Islam. Karena kalau kita mau melirik pada Islam dengan aturannya yang sempurna maka kita akan menemukan kemampuannya dalam menyelesaikan segala permasalahan manusia termasuk masalah korupsi.
Islam menyelesaikan masalah korupsi baik secara preventif maupun kuratif. Secara preventif (pencegahan) adalah dengan penguatan keimanan di tengah masyarakat termasuk para pejabat, menetapkan sistem tunjangan dan penggajian yang memadai dan mencukupi seluruh kebutuhan pokok dan kebutuhan penunjang lainnya, sehingga para pejabat tidak harus mencari penghasilan dari sumber lain, sehingga fokus mengurusi rakyatnya. Berikutnya adalah menerapkan mekanisme pengangkatan pejabat yang khas, efektif dan efisien sehingga tidak menuntut para calon-calon pejabat untuk mengeluarkan biaya.
Adapun secara kuratif yaitu dengan menetapkan sangsi yang keras dan tegas, hal ini bertujuan untuk menimbulkan efek jera dan mencegah bagi calon pelaku yang lain. Karena sistem sanksi dalam Islam berfungsi sebagai pencegah (Jawazir) dan sekaligus sebagai penebus dosa (jawabir).
Demikianlah seperangkat aturan Islam yang mampu menyeselesaikan masalah korupsi secara tuntas sampai ke akar-akarnya. Jadi kembalilah pada aturan Islam secara keseluruhan maka segala permasalahan akan selesai termasuk korupsi.
Ai Suharti, S.Pd.
(Aktivis Muslimah Kota Banjar)