Gubernur Kepri Asal NasDem Kena OTT KPK
Tanjungpinang (SI Online) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun. Politikus asal Partai NasDem itu ditangkap bersama dengan Kepala Dinas PUPR Abu Bakar dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Edy Sofyan. Penangkapan mereka terkait dugaan korupsi izin reklamasi.
Seperti dilansir dari ANTARA, Kamis (11/07/2019), petugas KPK sejak Rabu malam hingga Kamis pagi juga memeriksa Aulia Rahman, staf Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri, serta pihak swasta, Nudi Hartono dan Andreas Budi.
Nama-nama tersebut tertera di dalam “boarding pass” Pesawat Lion Air yang menurut jadwal penerbangan “take off” dari Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang ke Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.
Atas kasus ini, Wakil Gubernur Kepri Isdianto, enggan menyampaikan siapa saja yang diperiksa KPK di Polres Tanjungpinang, meski dirinya menemui Gubernur Nurdin Basirun dan pihak lainnya di ruang pemeriksaan Satreskrim.
Pada operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (10/7/2019), tim KPK mengamankan uang 6.000 dolar Singapura. Uang ini diduga kuat bukan penerimaan yang pertama.
Sebelum menjabat sebagai gubernur, Nurdin Basirun merupakan wakil gubernur. Sebelumnya lagi, Ketua DPW Partai NasDem Kepri ini menjabat Bupati Karimun selama dua periode.
Nurdin terpilih sebagai Wagub Kepri dalam Pilgub Kepri 2015. Saat itu ia berpasangan dengan M Sani.
Nurdin akhirnya diangkat menjadi Gubernur Kepri setelah Gubernur M Sani meninggal dunia di Rumah Sakit Abdi Waluyo Jakarta, 8 April 2016 sekitar pukul 15.00 WIB.
red: farah abdillah/dbs