Jauhi Islamophobia, Agungkan Syiar Islam
Alhamdulillah, saat ini kita bisa merasakan trend hijrah dikalangan generasi Milenial semakin marak. Terlihat dari banyaknya artis berhijrah, menjamurnya kajian-kajian Islam, trend jilbab, hingga akrabnya simbol-simbol keIslaman termasuk bendera tauhid.
Fenomena ini sangat membahagiakan di tengah kondisi masyarakat yang dirundung berbagai permasalahan, terutama permasalahan moral dan sosial. Seperti oase di oase di padang pasir. Secercah harapan untuk masa depan generasi muslim yang lebih baik. Mampu bangkit dari keterpurukan.
Namun ternyata, tidak semua pihak menyikapi positi melihat fenomena ini. Pemerintah misalnya, jurstru mengadakan diskusi dengan tema ‘Tren Gaya Hidup Hijrah: Peluang atau Ancaman bagi NKRI’, di Jakarta, Kamis (25/7/2019). Pemerintah mencurigai dan mengaitkan fenomena hijrah ini mengarah kepada bangkitnya radikalisme yang mengancam NKRI. Pemerintah merasa harus merangkul komunitas-komunitas hijrah agar tak menjadi gerakan eksklusif dan disusupi paham radikal.
Tak hanya itu, simbol-simbol syiar Islam seperti bendera tauhid pun masih dicurigai. Belum lama ini, viral di media, Kementrian Agama begitu langsung menginvestigasi sekolah yang diketahui siswa-siswinya mengibarkan bendera tauhid yang bertuliskan kalimat syahadat. Padahal sudah jelas, bendera tauhid adalah bendera Rasulullah Saw. Bukan bendera kelompok atau ormas tertentu.
Wajar jika masyarakat menilai, pemerintah seolah tidak suka atau gerah dengan berbagai simbol dan syiar Islam. Sikap seperti ini dikenal dengan istilah Islamophobia. Sikap ini biasanya muncul dari kalangan orang-orang kafir, di Barat khususnya, yang memang dibuat takut dengan Islam. Propaganda Islam sebagai agama kekerasan, teroris, tidak pro HAM, membuat orang-orang kafir merasa takit, tidak suka terhadap Islam. Tak aneh, jika di Eropa, orang muslim sering diperlakukan tidak adil.
Sikap mencemooh hijab, mencurigai semangat hijrah yang sedang merebak, alergi terhadap khilafah yang merupakan bagian ajaran Islam, meradang bahkan mengkriminalisasi Panji Rasulullah saw. ar-Rayah dan al-Liwa’ saat dikibarkan, termasuk sikap-sikap Islamophobia lainnya seharusnya dijauhi oleh seorang muslim.
Bagi seorang muslim sudah seharusnya mencintai ajaran Islam dan syiarnya. Karena salah satu ciri keimanan dan ketakwaan adalah tampak dalam mengagungkan syiar-syiar Islam. Sebagaimana firman Allah SWT. “Demikianlah (perintah Allah). Siapa saja yang mengagungkan syiar-syiar Allah, sungguh itu timbul dari ketakwaan kalbu (TQS al-Hajj [22]: 32). Setiap Muslim dituntut untuk menunjukkan kecintaannya pada Islam dengan mengamalkan syariah Rasul Muhammad saw. secara menyeluruh di tengah kehidupan.
Yang harus dicurigai dan diberantas justru pemahaman-pemahaman yang jelas merusak, seperti liberalisme, hedonisme, penyimpangan seksual, dsb. Bukan ajaran dan syiar Islam.
Yang harus dengan sigap diinvestigasi adalah kasus korupsi, kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat. Bukan ajaran dan syiar Islam.
Yang harus dianggap mengancam negeri ini adalah Neoliberalisme dan Neoimoerialisme yang diadopsi negri ini. Karena nyata-nyata telah menjadi alat dan jalan penjajah untuk menguras kekayaan negeri ini, menyebabkan kemiskinan sistemik dan berbagai kerusakan multidimensi.
Justru Islam dan penerapan syariatnyalah yang akan menyelamatkan negeri ini dari lingkungan penjajah. Yang akan menyelesaikan berbagai permasalahan kehidupan. Islam sebagai problem solver inilah yang harus terus disyiarkan.
Idea Suciati
Pemerhati Masalah Sosial Politik, Penulis Buku Antologi “Ngaji Islam Kaffah”