Dipanggil Polisi atas Dugaan Makar, KH Shobri Lubis Bingung karena Tak Ada di Lokasi Perkara
Jakarta (SI Online) – Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) KH Ahmad Shobri Lubis dipanggil penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa dalam kasus dugaan makar pada Rabu (11/9/2019).
Shobri diperiksa terkait laporan polisi bernomor LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tertanggal 19 April 2019 atas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara/makar dan atau menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat dan/atau menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau yang tidak lengkap sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP jo Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat I1) dan (2) dan/atau Pasal 15 UU RI No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Adapun perkara tersebut disebutkan terjadi di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 17 April 2019. Pelapor dalam kasus ini adalah Supriyanto.
Munarman selaku kuasa hukum KH Shobri Lubis mengatakan laporan tersebut error in persona. “Saya selaku salah satu kuasa hukum KH Shabri Lubis menyatakan bahwa panggilan tersebut sepertinya error in persona,” kata Munarman, Selasa (10/9/2019) dikutip dari Detik.com.
Pasalnya, kata dia, pada 17 April 2019, Shobri tidak berada di Kertanegara. “Pasal yang dituduhkan adalah pasal Makar yang di dalam surat panggilan disebut terjadi di jalan Kertanegara pada tanggal 17 April 2019. KH Shobri Lubis tidak tahu menahu peristiwa makar apa yang terjadi di jalan Kertanegara pada tanggal 17 April 2019 tersebut, sebab beliau tidak berada di situ pada tanggal 17 April 2019,” jelasnya.
KH Shobri Lubis sendiri, kata Munarman, bingung terkait pemanggilan di Polda Metro Jaya. Saat ini KH Shobri Lubis sedang berada di Aceh dalam rangka berdakwah keliling Indonesia.
“Jadi sampai saat ini, KH Shobri Lubis bingung dengan panggilan tersebut. Saat ini beliau sedang safari dakwah keliling Indonesia, sampai hari Jumat nanti,” kata Munarman.
red: adhila