SUARA PEMBACA

Mereka Ngantri Dibui karena Korupsi

Istilah ‘Jumat keramat’ kembali mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi terhitung Jumat (27/9/2019) untuk 20 hari ke depan. Imam Nahrawi ditahan atas statusnya sebagai tersangka dalam kasus suap terkait dana hibah Kemenpora kepada KONI tahun anggaran 2018. Ia ditahan setelah menjalani pemeriksaan. (Kompas.com)

Kini masyarakat tengah menanti tindak lanjut dari kasus jual beli jabatan yang menyasar Menag, Lukman Hakim. Setelah sebelumnya Romahurmuziy ditetapkan bersalah.

Sementara itu, Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak) mendesak KPK untuk menetapkan tersangka baru dalam dugaan kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

Menurut Dewan Pembina Gertak, Frans Immanuel T Saragih, KPK harus segera menunaikan janjinya kepada masyarakat untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Apakah KPK segera menetapkan tersangka Menag Lukman setelah Imam Nahrawi ditetapkan tersangka terlebih dulu?” kata Frans, Jumat (20/9/2019).

Ia mengatakan, nama Lukman sudah sering disebut-sebut terlibat kasus suap jual beli jabatan yang juga menyeret nama Romahurmuziy. “Publik pun menunggu kinerja KPK segera menetapkan tersangka Lukman Hakim Saifuddin,” tegasnya. (warta ekonomi online)

Tidak habis cerita korupsi di negeri ini. Sejak tahun 2002, saat pertama kali dibentuknya Komite Pemberantasan Korupsi (KPK), tercatat sudah ratusan kasus korupsi yang ditangani. Mirisnya, tindakan memalukan ini sebagian besar melibatkan para pejabat negara, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), para pejabat daerah, seperti Bupati, Wali kota, dll. Dari sekian banyak kasus yang katanya menjadi prestasi KPK selama ini, satu hal yang tampak jelas terlihat, yakni dari kasus korupsi tersebut malah terlihat semakin menggurita dan semrawut bak benang kusut.

Lebih memalukan lagi dari kasus korupsi sebelumnya. Kasus korupsi baru-baru ini lebih ramai diberitakan karena menjerat para pejabat tinggi yang selalu menampilkan label cinta NKRI. Mereka yang selalu mengaku sebagai pendekar NKRI, yang berkoar-koar tentang nasionalisme dan cinta tanah air nyatanya terbukti melakukan korupsi dengan nilai yang sangat fantastis.

Kalaulah iya apa yang mereka gembar-gemborkan, seorang yang selalu giat menyuarakan NKRI harga mati sepatutnya menjadi garda terdepan dalam membela rakyat. Namun, rupiah telah membutakan hati nurani dan akal sehat mereka. Alih-alih peduli terhadap kehidupan rakyat yang selalu dihimpit kesulitan hidup, mereka malah mengkhianati kepercayaan rakyat. Terlebih mereka telah mengambil hak-hak rakyat.

Lantas dimana bukti cinta mereka terhadap NKRI jika hanya karena uang mereka bisa buta dan hilang akal? Mana bukti nasionalisme mereka, jika hanya karena materi mereka mengabaikan tanggung jawab dan amanah yang mereka pikul?

Benar-benar miris. Namun begitulah tabiat dan hakikatnya sistem demokrasi. Sistem yang telah lama mencengkram negeri ini dan telah melahirkan banyak penguasa korup. Demokrasi yang berasaskan sekulerisme telah mencetak para penguasa yang bermuka dua dan mampu menghalalkan segala cara demi pundi-pundi rupiah. Sanksi pidana maupun moral tidak akan pernah membuat para pelaku korupsi jera hingga berefek pada pencegahan tindakan yang sama. Nyatanya korupsi di negeri ini bukan berkurang tapi semakin menggunung.

Dalam sistem ini pola pemberantasan tidak sejalan dengan pola pencegahan. Karena sistem demokrasi meniscayaan setiap orang rakus harta. Ongkos politik dalam sistem ini teramat mahal, sehingga mereka yang berhasil memperoleh kursi jabatan akan melakukan segala cara agar dapat balik modal. Termasuk ‘dagang kewenangan’.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button