NASIONAL

Begini Kronologi Penangkapan Ustaz Bernard

Jakarta (SI Online)-Pengurus Persaudaraan Alumni 212 membeberkan kronologi penangkapan Sekum PA 212 Ustaz Bernard Abdul Jabbar beberapa hari lalu hingga ditetapkannya sebagai tersangka dalam kasus yang menimpa buzzer Jokowi, Ninoy Karundeng.

Ketua PA 212 Slamet Maarif membeberkan keberadaan Bernard pada Senin 30 September 2019 hingga upaya penyelamatan terhadap Ninoy dalam konferensi pers di Kantor PA 212, di Kawasan Condet, Jakarta Timur, Rabu 9 Oktober 2019.

Senin September usai Zuhur, kata Slamet, Bernard berobat ke klinik dr Solihin di Rawa Lumbu, Bekasi, hingga pukul 17.00 WIB.

Dari Klikik, Bernard pulang. Namun ia mendapatkan informasi bila salah satu anakna ikut aksi bersama mahasiswa ke Senayan, Jakarta.

Pada pukul 19.00, bersama sang Istru, Bernard menuju arah Senayan. Di tengah jalan ia mendapat informasi banyak korban mahasiswa dan pelajar di Masjid AI Falah, Pejompongan.

“Sehingga Ustaz Bernard dan istrinya menuju Masjid AI Falah karena di mobil lnya ada peralatan medis P3K seperti perban, betadine, oksigen, dan lainnya,” kata Slamet.

Sesampainya di Masjid AI Falah, Bernard dan istri membantu korban dengan obat-obatan P3K yang ia bawa.

Saat itulah kemudian ia mendengar ada keributan. Seorang diduga penyusup sedang dikerumuni massa. Spontan Bernard menyeIamatkan dan melindungi yang orang yamg diduga penyusup yang belakanham diketahui bernama “Ninoy Karundeng” dari amukan masa. Bahkan, Bernard pula yang menasehati Ninoy agar jangan keluar dulu karena berbahaya sebab di luar masa masih marah.

“Ninoy berterima kasih pada Ustaz Bernard bahkan mencium tangan Ustaz Bernard. Setelah itu Ninoy diajak duduk dan istirahat dengan kondisi aman,” kata Slamet.

Bernard dan sang istri baru pulang sekitar pukul 03.00 dini hari.

“Jadi Ustaz Bernard menyelamatlan Ninoy, bukan mempersekusi,” tegas Slamet.

Ditangkap di Jalan Tol

Bernard ditangkap sejumlah polisi di jalan tol Tomang sepulang ia dari luar kota. Ia ditangkap di depan istri dan tiga orang anak yang bersamanya.

Lalu, ia dibawa ke Polda Metro Jaya. Menurut Slamet, pemeriksaan terhadap Bernard tanpa didampingi pengacara yang ditunjuk oleh keluarga.

“Pemeriksaan dari awal sampai tersangka Ustaz Bernard tanpa didampingi penasehat hukum dari kami,” jelas Slamet.

Selain iti, fakta lainnya, keluarga dan penasihah hukum juga tidak diperkenankan untuk melihat kondisi Bernard di dalam tahanan.

Slamet mengungkapkan, sejak penangkapan pada Senin 7 September 2019, hingga Rabu 9 September 2019 pukul 00.12 istrinya belum diizinkan untuk melihat kondisi Bernard. 

“Istrinya baru diperkenankan malam pukul 00.12 (Rabu dinihari, red) ke Polda menemui Ust Bernard dan menandatangi berkas penangkapan dan penahanan,” kata Slamet.

Selain itu, juga baru dini hari tadi kesehatan Bernarf diperiksa. Sebab kondisi fisiknya menurun.

Red: shodiq ramadhan



Artikel Terkait

Back to top button