Kalau Cuma Dilaporkan, Jokowi Juga Pernah Dilaporkan ke KPK
Jakarta (SI Online) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak memliki persoalan hukum di KPK.
Hal tersebut sekaligus mengklarifikasi soal adanya foto yang beredar terkait pertemuan antara Novel dan Anies di sebuah masjid dengan dibubuhi narasi disinformasi.
Narasi muncul seolah-olah dalam pertemuan itu dikaitkan-kaitkan dengan sebuah laporan terkait dugaan korupsi Anies Baswedan dengan sebuah lembaran yang tertulis ‘Tanda Bukti Penerimaan Laporan/Informasi Dugaan TPK’ mengenai pembiayaan Frankfurt Book Fair tahun 2015 oleh Pemprov DKI.
“Itu menurut saya disengaja, yang bikin itu terpublik itu sebenarnya tau tapi sengaja. Pak Anies [Baswedan] tidak pernah ada kasus di KPK,” kata Novel, di Pengadilan Tipikor, Rabu (9/10/2019), seperti dikutip Bisnis.com.
Novel mengaku memang banyak pejabat negara yang dilaporkan ke KPK terkait adanya dugaan korupsi. Jangankan pejabat, kata dia, Presiden Joko Widodo pun pernah dilaporkan terkait kasus Transjakarta.
“Bahwa orang dilaporkan, banyak orang dilaporkan. Kita tidak perlu sebut satu per satu. Jangankan pejabat, Pak Jokowi pun dilaporkan dulu ke KPK kasus Transjakarta, tapi kan konteksnya KPK kemudian tidak melihat itu sebagai perkara, belum dilihat sebagai masalah,” ujar Novel.
Novel juga mengaku bahwa melakukan pertemuan dengan pihak-pihak yang dilaporkan ke KPK dinilai tidak ada masalah. Hal tersebut bisa menjadi masalah jika bertemu dengan pihak yang sedang diperiksa untuk kasus perkara.
“Kalau dengan Pak Anies, pak Anies tidak ada masalah di KPK, tidak pernah ada penyelidikan, terkait dengan hal yang berhubungan dengan Pak Anies, jadi saya bertemu dengan pak Anies sebagai saudara biasa saja,” katanya.
Adapun konteks pada foto yang beredar itu, Novel mengaku bahwa Anies saat itu tengah menengok dirinya ketika menjalani perawatan atas penyiraman air keras yang menimpanya. Novel dan Anies berbincang disebuah masjid setelah menunaikan salat ashar.
“[Pertemuan] itu [tahun] 2017, karena saya dirawat inap selama 4 bulan, dari bulan April sampai dengan Agustus,” kata dia.
Novel juga menepis anggapan sejumlah pihak yang menuding menghalangi pengusutan korupsi yang diduga melibatkan Anies.
Menurut dia, ada sejumlah tahapan dalam menindaklanjuti laporan dugaan korupsi di KPK yang berada di bawah kedeputian Pengawas Internal Pengaduan Masyarakat (PIPM). Adapun Novel sebagai penyidik berada di deputi penindakan direktorat penyidikan.
“Dan apabila nanti kalau ada dugaan perkara tindak pidana korupsi dengan kualifikasi sesuai dengan kewenangan KPK kemudian dilakukan penyelidikan, dan kemudian proses itu seterusnya [dilakukan],” katanya.
Novel membantah telah mengintervensi direktorat lain mengingat dirinya tidak bisa mengakses perkara di luar dari apa yang tengah ditangani oleh dirinya.
“Jadi saya kira apa yang disengaja dimunculkan di medsos, saya kira orang yang memunculkan saya yakin dia sebenarnya tau, tapi sengaja membuat [narasi] itu,” ujarnya.
red: asyakira