NASIONAL

Fahira Laporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya

Jakarta (SI Online) – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Jakarta, Fahira Idris, melaporkan dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia, Ade Armando ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terkait unggahan Ade yang menunjukkan meme Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan berwajah Joker.

Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019. Ade disangkakan Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Foto (yang diunggah) di Facebooknya Ade Armando adalah foto Gubernur Anies Baswedan yang merupakan dokumen milik Pemprov DKI atau milik publik yang diduga diubah menjadi foto seperti (tokoh) Joker,” kata Fahira di Mapolda Metro Jaya, Jumat 1 November 2019.

Fahira menuding Ade sendiri sudah mengakui kalau itu adalah unggahannya. Tapi, kata Ade gambar itu yang membuat bukan dirinya. Ade mengaku hanya mengunggah. Sementara gambar yang membuat adalah orang lain.

Meski begitu, menurutnya Ade tetap telah terbukti melakukan pelanggaran Undang-undang dengan mencemarkan nama baik seseorang. Pasalnya, Ade turut serta menyebarluaskan meme tersebut. Maka dari itu Fahira tetap melaporkannya. Sebagai warga Ibu Kota, Fahira mengaku tak terima Gubernurnya dibuat candaan.

“Ini adalah foto Gubernur DKI yang sedang memakai busana resminya dan ini milik Pemprov, milik publik diubah seperti Joker dengan kata kata atau narasi yang mengarah pada pencemaran nama baik,” katanya lagi.

Terkait laporan Fahira, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi terhadap pelapor atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan Ade Armando.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap pelaporan anggota DPD RI asal DKI Jakarta, Fahira Idris. Nantinya, polisi akan memanggil dan memeriksa Fahira dan saksi-saksi.

“Masih dalam penyelidikan untuk diklarifikasi dengan pelapor dan saksi-saksi,” ucap Argo seperti Rmol.co, Sabtu (2/11).

Setelah itu, polisi juga akan memanggil terlapor yakni Ade Armando untuk dilakukan pemeriksaan. Namun, Argo meminta agar menunggu tahapan proses penyelidikan. “Tunggu saja agenda penyidik selanjutnya,” katanya.

red: asyakira

Artikel Terkait

Back to top button