Rombak Buku atau Rombak Agama Islam?
Kementerian Agama (Kemenang) akan merombak 155 judul buku pelajaran agama yang kontennya dianggap bermasalah, termasuk soal khilafah.
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan sudah ada tim untuk merombak buku pelajaran agama Islam. Sementara mengenai penghapusan sejarah khilafah masih terus dikaji (liputan6.com, 12/11).
“Kami melakukan penulisan ulang terhadap buku-buku agama di sekolah kita di seluruh Indonesia. Insyaallah tahun ini selesai,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamaruddin Amin di Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta, Senin (11/11/2019). Amin berkata rencana itu akan rampung pada akhir Desember tahun ini sehingga Menteri Agama Fachrul Razi bisa meluncurkan buku tersebut secepatnya. “Isi buku itu sangat berorientasi pada moderasi beragama,” ujar Amin (tirto.id, 11/11).
Kementerian Agama pada periode sebelumnya juga memang ada wancana untuk merombak buku Agama Islam. Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) menyatakan, tidak ada lagi materi tentang perang dalam pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) di madrasah. Hal itu diimplementasikan pada tahun ajaran baru 2020 (khazanah.republika.co.id, 13/09).
Jadi sebenarnya perombakan buku Agama Islam bukanlah wacana baru dan mengejutkan. Dengan dalih memberantas radikalisme dan intoleransi, Kemenag merasa harus melakukan ini demi menyelamatkan bangsa. Namun, hal itu sebenarnya adalah alasan klasik. Apalagi mereka akan menghapus materi khilafah dalam buku-buku agama tersebut, yang notabene khilafah adalah ajaran Islam, bersumber dari wahyu Allah dan diterapkan oleh Rasulullah saw. kemudian dilanjutkan oleh para sahabat (Khulafaurrasyidin), sampai terakhir berada di Kekhilafahan Utsmani.
Jika berbicara mengenai sejarah Islam di Indonesia, tentu peran dakwah wali songo tidak bisa dilepaskan dari tangan kekhilafahan. Wali songo sendiri adalah utusan dari khalifah untuk menyebarkan Islam di Nusantara. Apalagi ditinjau dari kacamata syariat. Khilafah atau Imamah yaitu kekuasaan atau pemerintahan Islam terpusat di seluruh dunia, sudah menjadi satu paket dengan Islam. Hal ini sudah termaktub dalam Al-Quran, Hadits, serta merupakan janji Allah bagi kaum Muslimin di hari akhir. Jadi percuma saja menghapus materi khilafah di dalam buku, tidak akan mencegah kedatangannya.
Satu hal lagi, perombakan buku ini dilakukan dalam upaya memoderasi Islam. Artinya, Islam akan dicitrakan sama seperti agama lainnya (pluralisme) yang dinilai lebih modern, terbuka dan toleran. Seperti wacana Kemenag sebelumnya untuk menghapus materi perang yang sebenarnya adalah bagian dari ajaran Islam yaitu jihad. Hal ini dibuat dalam rangka agar agama Islam tidak terlihat konservatif, kuno, dan kolot. Jadi mengapa tidak langsung saja bilang merombak agama Islam ketimbang merombak buku agama Islam? Toh pada akhirnya, Islam diambil sesuai dengan kepentingan mereka, menjual istilah Islam Radikal agar kepentingan kapitalis tidak terganggu. Wallahu’alam bishshawaab.
Ariefdhianty V.H.
(Muslimah Cinta Islam)