SUARA PEMBACA

Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat

Presiden Joko Widodo mengatakan ancaman situasi ekonomi global yang tak menentu membuat banyak negara resesi. Namun Indonesia patut bersyukur karena pertumbuhan ekonomi masih stabil dan masih di atas lima persen.

“Sudah banyak negara yang masuk pada posisi resesi. Kita ini patut syukuri, masih berada di pertumbuhan ekonomi di atas lima persen. Jangan kufur nikmat. Harus kita syukuri, kita diberi pertumbuhan ekonomi di atas lima persen,” kata Jokowi saat menyampaikan sambutan di HUT ke-8 Partai Nasdem di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Senin malam. (Republika.co.id, 12/11/2019)

Walaupun pertumbuhan dikatakan bagus di atas lima persen, itu belum menjamin majunya perekonomian nasional, apalagi kalau dihubungkan dengan tingkat kesejahteraan anggota masyarakat. Jika pertumbuhan ekonomi Indonesia tinggi, apakah hal itu menggambarkan majunya perekonomian Indonesia? Belum tentu!

Pertumbuhan ekonomi yang tinggi di Indonesia tidak menggambarkan bahwa yang mengalami pertumbuhan adalah unit-unit usaha yang dimiliki oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Justru sebaliknya, yang mendorong pertumbuhan adalah unit-unit usaha yang dimiliki orang asing dan para konglomerat.

Jadi, selama ini malah usaha milik orang asing yang ditumbuhkan Pemerintah, bukan usaha dalam negeri; bukan pula usaha yang digeluti oleh sebagian besar masyarakat, tetapi usaha yang digeluti oleh para konglomerat.

Secara teoritis, seharusnya ada hubungan positif antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Artinya, jika perekonomian mengalami pertumbuhan maka penyerapan tenaga kerja atau permintaan tenaga kerja akan meningkat.

Hingga saat ini kita belum mempunyai kemandirian di bidang ekonomi. Pertumbuhan ekonomi yang tercipta juga belum bisa mengentaskan kemiskinan dan pengangguran secara mendasar. Ini merupakan akibat kebijakan yang tidak berpihak pada pemberdayaan ekonomi real.

Pemerintah harus fokus dalam melakukan pembangunan ekonomi yang berkualitas, yaitu pembangunan ekonomi yang menciptakan kesempatan kerja yang memadai, sekaligus menurunkan angka kemiskinan. Stabilitas makroekonomi saat ini merupakan suatu kondisi yang dibutuhkan tetapi belum merupakan kondisi yang cukup dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah dan masyarakat harus menyadari bahwa kebijakan-kebijakan yang diterapkan di bidang ekonomi selama ini semakin kapitalistik. Faktanya, ia tidak memberikan kemaslahatan bagi masyarakat, tetapi penderitaan yang berkepanjangan bagi mereka.

Perekonomian seharusnya tegak berdiri di atas sektor real, bukan sektor nonreal. Sektor real yang dimaksud di sini adalah usaha produksi, perdagangan, dan jasa yang sesuai dengan syariah, bukan yang sesuai dengan hukum buatan manusia seperti kapitalisme.

Oleh karena itu, sudah saatnya kita menggusur kapitalisme baik sebagai sistem ekonomi maupun sebagai ideologi/sistem kehidupan dari Indonesia. Alternatif praktis untuk mengikis sampai ke akar-akarnya adalah dengan mengubah ideologi dan sistem negara, termasuk sistem ekonominya, dengan disertai revolusi pemikiran masyarakat menjadi masyarakat yang Islami sehingga tidak terjadi lagi eksploitasi di dalam masyarakat. Wallahu’alam.

Tawati
Aktivis Muslimah Majalengka

Artikel Terkait

Back to top button