DAERAH

Produsen Minuman Keras Terbesar di Tuban Terbongkar

Surabaya (SI Online) – Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur didukung Kepolisian Resort Tuban, berhasil menggerebeg rumah produksi minuman keras jenis arak Jawa, di kampung Widengan Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban. Rumah gudang milik Suci Bagus digunakan untuk rumah produksi arak, merupakan yang terbesar dari yang pernah digerebeg selama ini.

Puluhan drum dengan isi masing-masing sekitar 200 liter arak serta puluhan juriken masing-masing isi 30an liter arak, yang siap dikirim ke pemesan, berhasil disita dalam penggerebegan ini dan menjadi barang bukti. Disamping itu juga disita sejumlah peralatan, diantaranya alat utama untuk destilasi (penyulingan) serta yang lain juga disita untuk kelengkapan barang bukti.

Menyusul keberhasilan penggerebegan ini, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin langsung ke lokasi rumah produksi arak yang letaknya tidak terlalu jauh dari sebuah Pos Polisi Lalu Lintas. Kehadiran Kapolda, didampingi Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono dan Bupati Tuban Fathul Huda, serta sejumlah pejabat lain di jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forpimda) setempat.

Kepada wartawan Kapolda mengungap, menyusul berjatuhan korban jiwa akibat menenggak minuman keras oplosan, produsen minuman keras di seluruh Jawa Timur menjadi perhatian. Menyusul beberapa kali ada penjual minuman keras yang terjaring operasi, menyebut mendapat pasokan arak Jawa sebagai bahan utama oplosan diantaranya dari Tuban.

“Tuban memang sejak lama dikenal paling banyak memproduksi minuman keras,” ungkap Kapolda. Kendati demikian, bukan berarti tidak mewaspadai daerah lain yang selama ini juga dikenal sebagai sentra produksi minuman keras jenis arak Jawa.

Tuak, Minuman Tradisional

Suara Islam Online mencatat, daerah lain yang juga terkenal menjadi sentra produksi minuman keras diantaranya di Kampung Kerek, wilayah Ngawi Purba. Kampung ini tidak jauh dari Kota Kabupaten Ngawi, namun berada di seberang utara aliran sungai bengawan Solo. Kemudian di wilayah Jawa Tengah, yang sangat terkenal adalah di sejumlah desa di Kecamatan Bekonang, Kabupaten Karanganyar—-yang relatif dekat dengan perbatasan wilayah Jawa Timur.

Desa-desa di Kecamatan Bekonang, dikenal dikenal terdapat sejumlah rumah produksi alkohol bahkan spiritus. Arak Jawa, merupakan salah satu produksi turunannya—-yang justru mendapat permintaan tinggi. Jajaran Kepolisian Resort Ngawi dan Magetan senantiasa mewaspadai jalur distribusi masuknya kiriman arak Jawa dari wilayah Jawa Tengah. Baik melalui jalur lintas pegunungan Lawu di wilayah Kabupaten Magetan, maupun di jalur jalan raya kawasan hutan jati, di barat Kota Ngawi.

Diperoleh pula catatan, warga wilayah Kabupaten Tuban, sejak lama mengenal minuman tuak. Merupakan minuman tradisional, kendati memabukkan namun masih bersifat alami, karena dibuat dari nira hasil penyadapan gagang bunga Siwalan—-didaerah lain tanaman ini disebut sebagai Palma ataupun Lontar. Gagang buahnya disadap mengeluarkan air nira dan ditampung dalam seuah bambu. Dengan racikan bahan tertentu, terjadi peragian untuk menjadi minuman tuak yang memabukkan. Jika tidak dicampur dengan racikan peragian tersebut, nira hasil sadapan menjadi minuman terasa manis yang disebut Legen, dan bisa diolah untuk menjadi gula siwalan, seperti halnya gula kelapa.

Sebagian warga Kabupaten Tuban, masih mempertahankan tayub atau tayuban—-tradisi semacam gambyong. Dalam sebuah hajatan jika dimeriahkan dengan tayub, terdapat sejumlah penari-penari wanita, kemudian mengajak tetamu lelaki untuk ikut menari. Dalam tradisi ini, juga dilengkapi dengan sajian minuman keras. Aroma minuman keras menyeruak di tengah arena tayuban. Peserta tayub yang semakin mabuk, tidak jarang menjadi tidak terkendali.

Tulangan-Sidoarjo

Sementara itu, keberhasilan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sidoarjo menggerebeg sebuah home industry di Jalan Janti, Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, juga merupakan hasil pengembangan dari para tersangka penjual minuman keras yang tertangkap razia. Mereka menyebut memperoleh pasokan minuman keras dari home industry ini.

Sepintas tidak diketahui jika di sebuah rumah berlantai dua di Jalan Janti ini, di dalamnya terdapat kegiatan produksi minuman keras. Terdapat sejumlah barang bukti yang diamankan petugas. Diantaranya ditemukan dua merek minuman beralkohol jenis bir yang cukup terkenal—-Bir Bitang dan Guinness bir hitam, dalam jumlah cukup banyak.

Tanto atau Sutanto, pemilik rumah di Jalan Janti tersebut, saat ini sedang dikontrak oleh seseorang yang tidak pernah keluar dari rumah. Pengontrak rumah ini adalah pemilik home industry minuman keras tersebut dengan enam orang karyawan. Dari karyawannya ini, warga sekitar mengetahui; dirumah tersebut memproduksi minuman bersoda. Karenanya, warga selama ini tidak menaruh curiga. Terlebih dari rumah tersebut memang sama sekali tidak tercium bau munuman keras maupun alkohol.

Warga yang lain menuturkan, sering menjumpai ada kendaraan bok, pengangkut barang keluar masuk lingkungan rumah tersebut. Paling sering, aktivitas kendaraan pengangkut pada malam hari sekira di atas Pk 21.00. Sementara petugas menerima pengakuan dari sejumlah pedagang minuman keras yang terjaring razia, home industry di Tulangan ini memproduksi minuman keras oplosan diantaranya berbahan baku bir yang sudah memiliki kandungan alkohol, sehingga kadarnya ditingkatkan dengan tambahan minuman keras lainya.

Rep: Muhammad Halwan / dbs

Artikel Terkait

Back to top button