Dari Awal 2019 Israel Tangkap 745 Anak Palestina
Ramallah (SI Online) – Lembaga Palestinian Prisoner’s Club (PPC) mengatakan bahwa otoritas pendudukan penjajah Israel telah menangkap 745 anak-anak Palestina di bawah usia 18 tahun, sejak awal tahun ini 2019 hingga akhir Oktober 2019.
Dalam laporan menjelang Hari Anak Internasional, yang jatuh pada tanggal 20 November setiap tahun, PPC menyatakan bahwa sekitar 200 anak terus ditahan oleh pihak penjajah Israel di pusat-pusat penahanan Magiddo, Ofer dan Damoun. Sementara sebagian anak lainnya yang berasal dari al-Quds ditahan di pusat-pusat penahanan khusus.
Dilansir Pusat Informasi Palestina, Rabu (20/11) PPC menjelaskan serangkaian pelanggaran yang dilakukan oleh otoritas pendudukan penjajah Israel terhadap anak-anak Palestina selama penangkapan mereka. Yang dimulai sejak saat pertama mereka ditangkap secara brutal dan dibawa dari rumah mereka pada tengah malam.
Setelah tahun 2015, terdokumentasi puluhan kasus anak-anak yang ditembak secara langsung dan disengaja oleh pasukan penjajah Israel selama penangkapan mereka. Selain itu, pelanggaran juga terjadi pada anak-anak tersebut saat dipindahkan ke pusat-pusat interogasi dan penahanan, mereka dibiarkan tanpa makanan atau minuman, dipukuli dengan kejam, dihina, dianiaya, diancam, diintimidasi, dan dikorek pengakuan mereka melalui tekanan dan ancaman. Mereka juga dijatuhi hukuman in absentia, serta pemberlakuan hukuman dan denda yang sangat tinggi.
Pelanggaran terhadap anak terus berlanjut selama masa penahanan, termasuk penolakan permintaan agar anak-anak terebut bisa menyelesaikan sekolah di dalam penjara, sebagian dari mereka tidak boleh dikunjungi keluarganya, tidak mendapatkan akses perawatan yang sesuai bagi mereka yang menderita penyakit yang memerlukan perawatan medis segera dan tindak lanjut.
Laporan itu menyatakan bahwa sejak tahun 2015, kasus tahanan anak-anak ini telah mengalami banyak transformasi. Di antaranya adalah disetujuinya sejumlah undang-undang rasis atau RUU yang melegitimasi dikeluarkannya hukuman tinggi terhadap anak-anak Palestina, beberapa kasus ada yang dijatuhi hukuman lebih dari sepuluh tahun, bahkan ada yang dijatuhi hukuman seumur hidup.
Tahun ini, muncul kasus anak-anak Palestina yang dipindahkan menjadi tahanan administratif (tanpa tuduhan dan proses hukum, serta dapat diperjanjang kapan saja dan berapa lama). Di antaranya adalah Suleiman Mohammed Abu Ghosh berusia 17 tahun dari Kamp Pengungsi Qalandiya, Nidal Ziad Amer berusia 17 tahun dan Hafez Ibrahim Zyoud berusia 16 tahun dari propinsi Jenin.
PPC menegaskan kembali seruannya kepada lembaga-lembaga HAM internasional, terutama adalah organisasi anak PBB (UNICEF), untuk mengerahkan upaya yang lebih besar guna melindungi anak-anak Palestina.
sumber: infopalestina