OPINI

Stafsus Milenial: Aroma Oligarki di Balik Pencitraan?

Dominasi oligarki dalam rezim ini seolah tidak terbantahkan lagi. Oligarki menggurita hampir di seluruh pilar demokrasi. Menjadi penyakit serius yang menggerogoti demokrasi dalam tubuh rezim Jokowi. Menciptakan demokrasi semu yang menipu. Melahirkan para penguasa boneka yang dikontrol oligarki dan kapitalis.

Bagi-bagi kue kekuasaan sepertinya belum juga kelar. Bukan semakin membuat elit penguasa kenyang sebaliknya semakin membuat lapar. Terbukti aroma politik akomodatif ini terasa menyengat di balik penunjukkan dua belas orang staf khusus presiden. Gaji fantastis pun tengah menunggu keduabelas staf khusus ini, di tengah ekonomi rakyat yang turun drastis. Karena berdasarkan Perpres Nomor 144 Tahun 2015, gaji staf khusus presiden ditetapkan sebesar Rp 51 juta perbulannya.

Sebagaimana diberitakan tirto.id, 23/11/2019, Presiden Joko Widodo mengumumkan dua belas staf khusus untuk mendampinginya selama pemerintah periode kedua 2019-2024. Tujuh di antara mereka merupakan generasi milenial yang usianya 20 hingga 30-an tahun. Di mana memang sengaja ditunjuk Jokowi untuk bertugas “mengembangkan inovasi-inovasi di berbagai bidang.”

Ketujuh stafsus milenial bergaji Rp 51 juta ini adalah Angkie Yudistia (pendiri Thisable Enterprise), Aminuddin Ma’ruf (mantan Ketum PB PMII), Adamas Belva Syah Devara (pendiri Ruang Guru), Ayu Kartika Dewi (pendiri Gerakan Sabang Merauke), Putri Indahsari Tanjung (CEO dan founder Creativepreneur), Andi Taufan Garuda Putra (CEO Amarta), dan Gracia Billy Mambrasar (CEO Kitong Bisa). Berlatar belakang dari entrepreneur, sociopreneur, dan edupreneur—aktivitas bisnis yang dipadu dengan pengembangan sosial, pendidikan, filantropi, dan ekonomi anak muda, ketujuh staf khusus milenial ini diharapkan menjembatani istana dengan kaum muda.

Sementara luput dari sorotan, dua wajah baru stafsus presiden adalah politikus PDIP Arief Budimanta dan politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dini Shanti Purwono. Sedangkan sejumlah wajah lama yang kembali menjadi staf khusus presiden yaitu Diaz Hendropriyono, Sukardi Rinakit, dan Ari Dwipayana.

Menilik kedua belas orang yang ditunjuk Jokowi menjadi staf khusus, jelas aroma politik akomodatif ala oligarki kental tercium. Sebab anggota staf khusus tersebut sebagian besar adalah pendukung Jokowi pada Pilpres 2019. Sebut saja empat nama yang merupakan kader partai politik pendukung Jokowi, yaitu Arief Budimanta (PDIP), Dini Shanti Purwono (PSI), dan dua kader Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), yakni Diaz Hendropriyono dan Angkie Yudistia. Ketujuh staf khusus milenial pun tidak jauh berbeda. Ketujuhnya diangkat karena berada dalam lingkaran pendukung dan konglomerat pendukung Jokowi di Pilpres 2019.

Pengangkatan staf khusus ini pun menuai respon dari berbagai pihak. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menilai, politik bagi-bagi kekuasaan ini memang bukan barang baru di pemerintahan Jokowi. Tak hanya sekarang, tapi sejak periode pertamanya.

Menurut Lucius, melalui tujuh staf khusus milenial, ditambah menteri-menteri dan wakil menterinya, Jokowi berupaya menyenangkan lingkaran oligarki dalam pemerintahannya. Ia menambahkan pemilihan staf khusus milenial juga merupakan upaya membangun citra, bahwa dirinya adalah sosok yang dekat dengan milenial. Padahal faktanya, mantan Wali Kota Solo itu hanya menutupi lingkaran oligarki di pemerintahannya. (tirto.id, 23/11/2019).

Oligarki dalam demokrasi adalah sebuah keniscayaan. Di mana segelintir kelompok elit menguasai dan mengontrol pemerintahan. Demokrasi sebagai sebuah sistem politik memang memberikan jalan lapang bagi kedaulatan dan aspirasi rakyat. Tapi fakta berbicara, peran rakyat hanya sebagai vote gathering. Sedangkan berbagai kebijakan yang dihasilkan cenderung melanggengkan kekuasaan oligarki.

Jargon demokrasi “dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat” hanyalah lips service. Faktanya, oligarki politik inilah yang bekerja secara nyata dalam sistem pemerintahan demokrasi. Tidak heran jika dalam proses penyusunan kabinet, Jokowi berupaya mengakomodasi semua kepentingan oligarki yang berada di lingkarannya. Mulai dari penambahan menteri dan wakil menteri hingga pengangkatan staf khusus milenial. Alhasil lembaga kepresidenan bertambah gemuk, tambun bahkan obesitas. Ujungnya, tidak hanya menambah boros pengeluaran untuk gaji para pejabat tersebut. Tapi juga menambah ruwet birokrasi karena semakin banyaknya saluran untuk memberikan input.

Pengangkatan staf khusus milenial dengan alasan mendukung kaum milenial berinovasi juga terkesan mengada-ada. Bagaimana mau berinovasi dan berkreasi jika para milenial ini dituntut bekerja dan mengabdi kepada kepentingan penguasa? Di satu sisi keberadaan milenial tentu tidak cocok dengan budaya kekuasaan oligarki yang konservatif. Alih-alih memberikan solusi dengan menyiapkan lapangan pekerjaan bagi kaum milenial, sehingga membuka ruang bagi anak-anak muda memiliki pemikiran yang inovatif. Jokowi justru mulai kembali memoles pencitraan diri.

Oligarki politik tentu dapat dicegah, jika sistem Islam diterapkan. Islam memiliki konsep dan aturan baku yang tidak dimiliki demokrasi yaitu syariah Islam. Keimanan dan ketakwaan individu kepada Allah Ta’ala, salah satunya dibuktikan dengan ketaatan dan ketundukan seorang hamba pada syariah-Nya.

Ketaatan dan ketundukan ini pun dituntut dilakukan elit dan kelompok penguasa. Sehingga para elit dan kelompok penguasa ini tidak berani menabrak aturan baku yang telah ditetapkan oleh Al-Khaliq Al-Mudabbir. Menyalahgunakan dan mengkhianati kekuasaan yang telah diamanahkan jelas memiliki ancaman dan konsekuensi berat di sisi Allah Ta’ala. Sebagaimana firman Allah SWT.: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.” (TQS. Al-Anfal [8]: 27).

Dalam Islam, kedaulatan berada di tangan syara’. Ini berarti semua produk hukum, baik kebijakan maupun undang-undang, harus berlandaskan syariah-Nya. Sehingga produk hukum bukanlah politik dagang sapi ala demokrasi. Di mana para elit dapat membeli produk hukum sesuai kepentingan mereka. Sehingga jabatan pun dapat dibeli dan disahkan lewat undang-undang pesanan oligarki. Maka, mustahil dalam sistem Islam para pejabat diangkat secara asal-asalan dan tidak berdasarkan ahlinya. Apatah lagi sekadar untuk merekayasa citra diri.

Hal ini pernah ditegaskan oleh Kanjeng Nabi Saw: “Wahai Abu Dzarr, sesungguhnya engkau adalah orang yang lemah. Kekuasaan itu adalah amanah, dan kekuasaan tersebut pada hari kiamat menjadi kehinaan dan penyesalan, kecuali bagi orang yang mendapatkan kekuasaan tersebut dengan haknya dan melaksanakan kewajibannya pada kekuasaannya itu.” (HR. Muslim).

Tindakan preventif ini akan berjalan baik dengan adanya kontrol dari masyarakat. Masyarakat akan menegakkan amar ma’ruf nahi munkar, sembari mengoreksi penguasa. Sehingga penguasa tidak jatuh pada sikap mengabaikan kepentingan rakyat. Sedangkan di satu sisi melayani dan tunduk pada kepentingan kelompok tertentu.

Aroma oligarki akan terus tercium dalam tubuh rezim ini. Selama demokrasi terus diemban dan dipertahankan. Dan selama itu pula negara bukan menjadi pelayan kepentingan rakyat, tapi pelayan kepentingan oligarki. Maka, tidak ada pilihan lagi selain memberi kesempatan bagi sistem Islam untuk diterapkan. Agar malapraktik oligarki segera dihentikan dan diganti dengan sistem Islam yang berkeadilan dan menyejahterakan. Wallahu a’lam.

Jannatu Naflah
Muslimah Peduli Negeri, Mentor di AMK

Artikel Terkait

Back to top button