Berani Hapus Khilafah?
Khilafah dan jihad. Dua kata yang kini menjadi polemik. Isu sensitif nan cantik yang kini menjadi sasaran moderasi Islam ala Barat. Viral di jagat medsos beredar surat Direktorat Pendidikan Islam Kementerian Agama yang memerintahkan seluruh Kanwil untuk menarik dan menghapus semua materi ujian terkait khilafah dan jihad di madrasah. Surat ini diduga kuat muncul akibat viralnya materi ujian Madrasah Aliyah di Kediri yang masih memuat soal tentang khilafah.
Surat edaran tersebut sejalan dengan ketentuan regulasi penilaian yang diatur pada SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 3751, Nomor 5162 dan Nomor 5161 Tahun 2018. Di mana seluruh materi ujian di madrasah yang mengandung konten khilafah dan perang atau jihad telah diperintahkan untuk ditarik dan diganti. (republika.co.id, 7/12/2019).
Publik pun dibuat geger dengan wacana penghapusan materi khilafah dan jihad. Berbagai penolakan pun datang dari berbagai pihak menanggapi langkah Kemenag menghapus materi khilafah dan jihad. Tagar #KhilafahBukanRadikalisme pun muncul di trending topic Twitter sebagai upaya warganet menolak langkah Kemenag yang disebut memarjinalkan ajaran Islam khususnya khilafah dan jihad.
Gencarnya penolakan penghapusan materi khilafah dan jihad pun membuat Kemenag melunak. Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan pihaknya tidak menghilangkan materi khilafah dan jihad dari kurikulum dan buku pelajaran. Justru Kemenag memperbaiki materi khilafah dan jihad agar maknanya semakin luas.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah pada Kemenag, Ahmad Umar mengatakan, Kemenag bukan menghapus materi khilafah dan jihad dari pelajaran. Sebab materi khilafah dan jihad yang tercantum dalam KMA 165 Tahun 2014 itu dinyatakan tidak berlaku dan telah diperbaiki dalam KMA 183 Tahun 2019. Perbaikan tersebut meletakkan materi khilafah dan jihad pada porsi dan konteks pembicaraan yang sesuai dan proporsional. (republika.co.id, 9/12/2019).
Menteri Agama Fachrul Razi pun angkat bicara. Ia mengatakan telah mendengar penolakan berbagai kalangan terkait kebijakan penghapusan materi soal khilafah, perang, dan jihad dari kurikulum dan ujian di madrasah yang dikeluarkan kementeriannya. Terkait hal itu, ia mengatakan, persoalan tersebut akan dibahas kembali. Dengan catatan, Kemenag akan tetap mempertimbangkan untuk membatasi kemungkinan khilafah, jihad, dan perang disalahgunakan, baik dari materi maupun pengajar. (republika.co.id, 10/12/2019).
Rezim rupanya tidak hanya terpapar Islamofobia akut, tapi juga terpapar virus sekuler liberal radikal. Dalih Kemenag bahwa materi khilafah dan jihad tidak dihapus tapi direvisi agar lebih konstruktif dan produktif. Sejatinya merupakan tuduhan jahat bahwa ajaran Islam khususnya khilafah dan jihad yang dipahami sesuai pemahaman kitab mu’tabar bersifat destruktif dan kontraproduktif.
Padahal dengan memberikan makna baru pada khilafah dan jihad yang sejalan dengan moderasi Islam ala Barat, sama artinya menghadirkan makna jihad dan khilafah tanpa landasan kitab mu’tabar. Ini sesungguhnya sangat berbahaya, sebab rezim secara sadar sedang berupaya mengarahkan umat pada kesesatan.
Upaya redefinisi makna khilafah dan jihad jelas merupakan upaya moderasi Islam sesuai arahan Barat. Strategi yang dilancarkan Barat melalui lembaga-lembaga think-thank-nya seperti Rand Corporation dan Hedayah Center. Tujuan utamanya tidak lain berencana mengubah Islam menjadi agama yang pasif dan tunduk pada arahan Barat. Di mana salah satu strateginya adalah merusak pemahaman tentang konsep syariat, jihad, dan khilafah dari pandangan para generasi muda Islam. (seraamedia.org, 25/10/2019).
Dan inilah yang sekarang sedang terjadi dan dilakukan oleh rezim sekuler liberal radikal di tengah kaum Muslimin di Indonesia. Menjauhkan makna khilafah dan jihad yang sebenarnya dari benak anak-anak kaum Muslimin. Sehingga hilang ghirah jihad dalam jiwa dan hati mereka. Dan juga hilang ghirah untuk mengembalikan tegaknya taj al-furud (mahkota kewajiban) kaum Muslimin yaitu khilafah. Padahal khilafah dan jihad merupakan dua kemuliaan di sisi kaum Muslimin.
Menghapus khilafah dan jihad dari khazanah Islam jelas mustahil. Mengingat ajaran khilafah dan jihad tersirat dan tersurat dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dijelaskan dan diuraikan secara terang benderang oleh para ulama. Dan tidak ada kesamaran bagi mereka yang menggunakan akal dan hati yang sehat.
Sebaliknya bagi siapa saja yang berupaya meredefinisi, merevisi dan menderadikalisasi, apa pun itu istilahnya. Jelas, upaya tersebut merupakan framing jahat terhadap ajaran jihad dan khilafah. Dan upaya tersebut merupakan bentuk kemungkaran yang nyata. Maka, para pelakunya wajib segera bertaubat dengan taubat nashuha!
Upaya penghapusan materi khilafah dan jihad semestinya membuat umat semakin membuka mata. Gelombang arus moderasi Islam ala liberal radikal begitu deras dilakukan. Ajaran khilafah dan jihad yang seharusnya wajib diajarkan, justru berani dihapuskan. Maka, sikap kita hari ini tidak lain adalah wajib terus menjaga ajaran Islam dari berbagai upaya deradikalisasi, stigmatisasi dan desakralisasi ajaran Islam.
Maha Benar Allah dengan firman-Nya, “Wahai orang-orang yang beriman jika kalian menolong (Din) Allah, maka Dia akan menolong kalian dan meneguhkan kedudukan kalian.” (TQS. Muhammad [47]: 7).
Jangan pernah lelah menjadi penjaga dan pembela Islam di tengah berbagai tekanan yang melemahkan jiwa dan hati. Teruslah semangat demi tegaknya kemuliaan Islam dan kaum Muslimin. Jadilah benteng penjaga Islam yang terpercaya! Wallahu a’lam.
Jannatu Naflah
Komunitas Penulis Bela Islam, Mentor di AMK