Banjir Tahun Baru dan Ganasnya Kapitalisme
Di awal 2020 ini, Indonesia telah berduka. Hingar bingar malam perayaan tahun baru 2020 diakhiri dengan terjadinya bencana banjir di wilayah Jabodetabek. Termasuk di Jawa Barat dan di Banten.
Menurut BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), banjir di Jawa Barat ada 97 titik, di Jakarta ada 63 titik dan di Banten ada 9 titik. Tentunya dengan luasnya wilayah yang terdampak banjir, ini merupakan bencana nasional.
Sedangkan jumlah korban meninggal menurut catatan Kementerian Sosial sebanyak 26 orang. Korban meninggal tersebut berasal dari sejumlah titik banjir di Jakarta, Jawa Barat dan Banten.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Utara, Suroto menyatakan bahwa proyek LRT dan jalan tol ibukota yang melewati Kelapa Gading telah mempersempit dan menutup tali air sehingga air tidak bisa mengalir dengan baik ke saluran air yang lebih besar. Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Teguh Hendrawan menyatakan bahwa para pelaku proyek insfrastruktur tersebut kurang memperhatikan drainase air.
Yang pasti bahwa pembangunan proyek yang tidak memperhatikan dampak terhadap lingkungan pemicu utama terjadinya banjir. Ditambah lagi sejak Selasa malam, 31 Desember 2019, curah hujan cukup deras.
Patut kiranya kita menilik visi ekonomi yang dicanangkan presiden Jokowi. Pembangunan insfrastruktur akan terus dilanjutkan dan aktivitas investasi akan terus ditingkatkan, lebih – lebih investasi asing.
Pembangunan insfrastruktur berupa pembangunan MRT, LRT, dan ruas jalan tol begitu masif dilakukan. Menurut Jokowi nantinya insfrastruktur akan terhubung dengan pusat – pusat kegiatan ekonomi rakyat. Baik UMKM maupun pertanian rakyat. Terbersit satu pertanyaan, apakah pembangunan insfrastruktur untuk kepentingan rakyat?
Untuk proyek tol yang sudah terwujud sepanjang 1245 km. Target 2019 dan 2020 sudah bisa dioperasikan. Tidak banyak rakyat yang menggunakannya. Menilik dari upaya peningkatan investasi yang dilakukan dengan 2 langkah yakni proyek insfrastruktur yang masif dan penyederhanaan birokrasi pembangunan dalam investasi. Tujuannya adalah mempercepat pertumbuhan ekonomi.
Dalam hal ini aktivitas industri akan ditingkatkan dengan jalan investasi. Sedangkan industri membutuhkan ketersediaan bahan baku. Dari sini bisa dimengerti kepentingan proyek insfrastruktur yang dihubungkan dengan sumber – sumber kegiatan ekonomi masyarakat. Lagi – lagi yang akan mampu bermain adalah para investor besar dan korporasi.
Demikianlah konsepsi ekonomi Kapitalisme. Meningkatkan pertumbuhan menjadi tujuan dari pembangunan ekonomi. Pemerataan ekonomi tidak menjadi perhatiannya. Aplikasinya di lapangan, rakyat diberikan kebebasan untuk bisa survive dalam medan persaingan ekonomi yang kejam. Yang bermodal besar dipandang sebagai katalisator pertumbuhan ekonomi bangsa.
Tidaklah mengherankan bila kebijakan ekonomi lebih berpihak kepada para pelaku investasi. Bahkan sektor – sektor yang menguasai hajat hidup bangsa pun dijual atas nama investasi.
Pada kuartal II 2019, investasi asing terdapat di sektor listrik, air dan gas senilai USD 1,3 milyar. Sedangkan investasi dalam negeri pada sektor transportasi, gudang dan telekomunikasi senilai Rp 20,2 trilyun. Pada sektor perkebunan, peternakan dan tanaman pangan senilai Rp 12,6 trilyun. Investasi juga terjadi di industri makanan, konstruksi dan pertambangan.
Demikianlah kebijakan yang beraroma Kapitalisme. Dampak proyek tol yang membabi buta tentunya merugikan. Secara fisik lahan untuk tol adalah bekas pepohonan dan persawahan. Di samping itu tersedia sumber mata air yang mencukupi. Tatkala diubah menjadi tol, serapan air oleh pepohonan menjadi hilang. Akibatnya curah hujan yang tinggi bisa menimbulkan longsor dan banjir. Apalagi di Jakarta selain mendapat kiriman air dari Bogor khususnya kawasan Puncak, dari Bekasi dan saat yang bersamaan terjadi pasang air laut.
Di sisi yang lain, penduduk mau tidak mau harus mencari mata pencaharian lain selain petani. Padahal ketersediaan sumber pangan bagi negara bisa disokong dari lahan persawahan yang dialihfungsikan jadi tol.
Tentunya dari kejadian banjir ini bisa diambil pelajaran penting agar bencana serupa tidak terjadi lagi di waktu mendatang. Mengenai keberadaan kota Jakarta sebagai pusat ibukota, memang sudah tidak layak. Hanya saja yang perlu digarisbawahi bahwa untuk penyiapan ibukota baru tidak bisa mendadak yang ujung – ujungnya pembiayaannya dari utang.
Kebijakan yang ditempuh dalam hal ini adalah mengupgrade setiap wilayah negeri agar layak untuk dijadikan ibu kota. Pembangunan semua wilayah negeri disesuaikan dengan kebutuhannya bukan pendapatan daerahnya. Sehingga walau terdapat sebuah wilayah yang kecil PAD (Pendapatan Asli Daerah)nya, tetap bisa makmur. Kebijakan demikian juga akan mereduksi keinginan dari suatu wilayah untuk merdeka. Selanjutnya diikuti dengan pemerataan penduduk. Dengan demikian kegiatan perekonomian bergeliat.
Dalam sejarahnya, keKhilafahan Islam berpindah ibukota beberapa kali. Madinah, Kufah, Baghdad, Damaskus, dan Konstantinopel pernah menjadi ibukota sebuah keKhilafahan agung yang wilayahnya hampir 2/3 dunia. Dan semua itu tanpa utang.
Begitu juga pembangunan insfrastruktur digunakan pada hal – hal yang mendukung kebutuhan rakyat. Justru banyak rakyat yang saat ini mengeluhkan fasilitas jalan penghubung yang rusak dan pembuatan jembatan yang bisa menghubungkan desa dengan kota. Ini yang perlu diperbaiki. Sedangkan pembangunan jalan tol dan rel kereta disesuaikan dengan kebutuhan. Yang paling penting adalah untuk kepentingan pertahanan negara dan terurainya macet. Itupun memperhatikan keseimbangan alam sesuai tata ruang kota. Sultan Abdul Hamid II pernah membuat jalur kereta api dalam rangka pertahanan negara dari serbuan negara kolonial saat itu. Tidak lantas pembuatan jalan tol dan kereta api semata untuk kepentingan investasi dan korporasi.
Negara dalam mengelola SDA tidak mengundang investor dari pemodal dan korporasi. SDA itu sepenuhnya dikelola negara dan untuk sebesar – besar kemakmuran rakyat. SDA tidak untuk diprivatisasi dalam bentuk investasi. Tenaga ahli dan korporasi diposisikan negara dengan akad kerja. Dengan begitu, sepenuhnya hasil dari pengelolaan SDA dikelola negara untuk pembangunan. Di samping itu, pengelolaan sepenuhnya oleh negara tidak memberi peluang pemodal dan korporasi yang hanya mengejar keuntungan dalam mengelola SDA dengan menimbulkan kerusakan lingkungan dan bencana longsor serta banjir.
Itulah beberapa cara Islam di dalam hal menanggulangi banjir ibukota dan pembangunan insfrastruktur yang ramah lingkungan. Tentunya kembali lagi kepada political will dari penguasa negeri ini untuk mengambil solusi Islam dalam setiap permasalahan, seraya meninggalkan solusi – solusi Kapitalisme sekuler yang justru hanya menimbulkan bencana dan kerusakan.
Ainul Mizan
Guru, tinggal di Malang