Ada SKT atau Tidak, FPI Tetap Berjuang untuk Kemaslahatan Umat
Jakarta (SI Online) – Tokoh Persaudaraan Alumni (PA) 212 Ustaz Haikal Hassan mengaku heran kenapa hanya Front Pembela Islam (FPI) yang dipermasalahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) nya.
“Saya punya data 420 ormas yang tidak punya SKT, kenapa FPI saja yang dipermasalahkan? ujar Ustaz yang akrab disapa Babeh Haikal itu saat pengajian di Masjid Al Islah, Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).
Menurutnya, persoalan SKT tidak akan menyurutkan FPI dalam perjuangan. “Ada SKT kek, gak ada SKT kek, kita tetap berjuang untuk kemaslahatan umat. Ada SKT atau gak ada SKT, FPI paling depan dalam setiap bencana,” kata Babeh Haikal dengan logat betawinya.
“Dan yang kena bencana mau Islam, mau Kristen, Hindu, Budha atau Konghucu, mau China atau India, gak peduli semua harus dibantu kalau kena musibah,” tambahnya.
Sebelumnya, juru bicara FPI Munarman, mengatakan pihaknya tak lagi peduli ihwal perpanjangan SKT. “FPI enggak peduli, mau diterbitkan atau tidak diterbitkan SKT. Toh bagi FPI tidak ada manfaat sedikit pun,” katanya, Sabtu (21/12/2019).
Munarman menyebut sebenarnya tidak ada kewajiban bagi ormas apa pun juga untuk mendaftarkan dirinya. Kata dia, pendaftaran itu hanya untuk akses mendapat dana bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “FPI selama ini mandiri secara dana, tidak pernah minta dana APBN,” kata dia.
Meski demikian, kata Munarman, FPI sudah menyerahkan semua syarat administrasi yang diminta. Dia menganggap dokumen syarat itu seharusnya sudah cukup karena SKT bersifat administratif.
red: adhila