Predator Seksual dari Kalangan Terpelajar
Mengerikan! Itu yang pertama kali terbersit dalam benak saya ketika berita ini saya baca kemarin. Saya yakin tidak hanya saya, tapi kita semua terkejut. Kita terperanjat. Kita terperangah keheranan.
Kasus predator seksual sekali lagi menyeruak ke permukaan. Tapi yang membuatnya berbeda, sekaligus mencetak rekor, sebagai pemerkosa berantai dengan korban terbanyak dalam sejarah Inggris. Tercatat sudah ada 28 korban yang sudah disidangkan dari 190 total korban yang diperkirakan polisi. Lulus dari universitas terkemuka di Depok, meraih tiga gelar master di Inggris dan ketika proses penangkapan berlangsung, RS sedang dalam proses mengambil gelar doktor.
Rasanya banyak hal yang ingin saya tulis. Tetapi seperti kehabisan kata. Terbayang-bayang wajah anak-anak dan generasi kita saat ini. Mereka yang tidak berdosa kerapkali menjadi sasaran empuk predator seksual. Masalahnya, makin hari penyimpangan seksual yang terjadi terus mengalami kenaikan yang signifikan. ‘Penderita’nya masih banyak berkeliaran, bukan karena tidak mau ‘berobat’ dan sembuh. Melainkan karena penyimpangan seksual yang seringkali kita sebut sebagai LGBT ini sedang disuarakan dengan kencang. Seolah-olah penyimpangan seksual tersebut dipandang sebagai suatu kewajaran dan kebaikan.
Tidak ada satu pun orang tua normal yang ingin anaknya menyimpang secara seksual. RS yang berasal dari keluarga terpandang, memiliki nilai akademis di atas rata-rata, ternyata tak menjamin dirinya bisa lepas dari derita penyimpangan seksual. Masa depan yang telah dirajut bertahun-tahun pun sirna.
Kemungkinan, RS memiliki trauma di masa kecil yang belum selesai dan tidak ada sedikit pun penanganan therapy healing untuknya di masa lalu. Hingga bayang-bayang penyimpangan seksual nan tragis ditambah pemakluman lingkungan yang menilai LGBT adalah sebuah kewajaran menjadikan perilaku RS bertransformasi menjadi beringas dan krimininal.
LGBT harus segera diputus mata rantainya, bukan malah dibiarkan dengan dalih HAM. Kasihanilah generasi anak-anak kita. Makin banyak korbannya, maka kemungkinan penyebaran penyimpangan seksual semacam ini semakin banyak. Para korban yang tidak ditangani, kelak memiliki peluang untuk menjadi pelaku predator seksual di kemudian hari.
Kita butuh seperangkat aturan hukum yang bisa mencegah sekaligus mengatasi penyimpangan seksual ini. Menilik kembali dalam penerapan hukum Islam, pilihannya hanya ada dua saja, yakni taubat yang diiringi dengan serangkaian upaya kesembuhan agar kecenderungan seksualnya kembali normal. Atau dihukum mati, untuk memberikan efek jera sekaligus pencegahan agar penyimpangan seksual tidak makin menjadi-jadi.
Dan jangan lupa, titipkan selalu anak-anak kita kepada Allah ya Muhaimin yang Maha Menjaga dan Melindungi. Bacakan doa setiap mereka akan keluar rumah. Al-Qur’an yang mulia mendokumentasikan doa yang indah untuk kita bacakan kepada anak-anak kita setiap pagi ketika melepasnya ke sekolah.
“Aku mohon perlindungan untuknya serta anak-anak keturunannya kepada (pemeliharaan) Engkau (ya Allah) dari syaitan yang terkutuk. (QS Al-Imran: 36)
Mudah-mudahan Allah berikan keselamatan untuk kita dan anak-anak kita. Titipkan mereka kepada Allah di kala penjagaan kita tak ada disisi mereka. Karena Allah sebaik-baiknya penjaga. Wallahu a’lam bisshawaab. []
Nurina Purnama Sari, S.ST.
Ketua Taman Al-Qur’an The Agathis