NASIONAL

Intervensi Penertiban LGBT di Depok, Komnas HAM Dinilai Ngawur

Depok (SI Online) – Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Depok Ustaz Nuim Hidayat mengecam intervensi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terhadap penertiban kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Kota Depok, Jawa Barat.

“Komnas HAM ngawur, mereka tidak berhak ikut campur dalam urusan daerah menangani penyakit sosial masyarakat. LGBT adalah penyakit, bukan gen. Karena itu harus disembuhkan. Ia tidak bisa dibiarkan dan membuat masyarakat tertular,” ujar Nuim kepada Suara Islam Online, Selasa (21/2/2020).

Menurutnya, kelompok LGBT di Indonesia membawa misi mengajak orang sebanyak-banyaknya masuk kelompoknya. Dan tidak ada upaya mereka untuk mengobati pelakunya.

Sementara itu, kata Nuim, Wali Kota Depok berupaya mencegah dan mengobati mereka yang terjangkit LGBT. Pemkot berusaha untuk menjaring mereka dan mengupayakan pembinaan sehingga mereka menjadi normal kembali. Dan langkah Pemkot Depok ini didukung para ulama dan ormas-ormas Islam.

“Jadi Komnas HAM jangan melihat hak pelaku LGBT saja, tapi lihat juga hak masyarakat yang tidak mau keluarga atau anaknya tertular LGBT. Harusnya Komnas HAM mendukung kelompok masyakarat yang besar, bukan sekelompok kecil yang merusak, baik moral maupun agama,” tandas Nuim.

Sebelumnya, Komisi Nasional Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Wali Kota Depok Idris Abdusshomad membatalkan imbauan razia kelompok LGBT dan pembentukan crisis center khusus korban terdampak LGBT di Kota Depok.

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menilai upaya tersebut sebagai tindakan diskriminatif.

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button